KPID Jambi Sosialisasikan P3SPS: Bijak Bersiaran, Taat Aturan Bangun Peradaban Penyiaran

DRADIO.ID – Jambi , Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bertema “Bijak Bersiaran, Taat Aturan: Bangun Peradaban Penyiaran Jambi” di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (11/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafizh Fattah, Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso, Ketua KPID Provinsi Jambi Kemas Al-Fajri, perwakilan Dinas Kominfo, Bappeda, BPOM, perwakilan stasiun televisi dan radio se-Provinsi Jambi, influencer serta konten kreator lokal.

Dalam sambutannya, Ketua KPID Provinsi Jambi Kemas Al-Fajri menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir. Ia juga mengucapkan selamat memperingati Hari Radio ke-80, sembari berharap semangat perjuangan pendirian radio menjadi dorongan bagi insan penyiaran untuk terus bekerja dengan benar.

“Terima kasih atas kehadiran semua pihak. Semoga semangat perjuangan pembentukan radio tetap hidup dan menjadi pendorong bagi kita untuk menghadirkan siaran yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafizh Fattah menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang. Menurutnya, peran media penyiaran sangat strategis dalam mencerdaskan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Pemberitaan berimbang harus kita kedepankan agar bisa mencerdaskan seluruh lapisan masyarakat. Tentu ini tanggung jawab kita bersama, sehingga ke depan Jambi Maju, Jambi Mantap bisa terwujud sesuai harapan,” kata Hafizh.

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menambahkan, pedoman P3SPS merupakan aturan dan etika yang wajib dipatuhi lembaga penyiaran. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pada aturan ini bukan hanya soal regulasi, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral terhadap publik.

“P3SPS adalah komitmen moral agar tayangan yang disiarkan dapat mendidik, menghibur, dan sehat. Ini bagian dari upaya membangun peradaban penyiaran yang lebih baik,” jelasnya.

Sosialisasi ini juga menghadirkan ruang diskusi antara regulator, media, dan masyarakat, terutama terkait tantangan era digital yang membuat batasan penyiaran semakin kabur dengan hadirnya konten di media sosial.

Influencer dan konten kreator lokal yang hadir diberikan pemahaman mengenai pentingnya etika dan tanggung jawab dalam memproduksi konten, mengingat pengaruhnya yang besar terhadap generasi muda.

Selain itu, perwakilan Dinas Kominfo dan Bappeda menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, regulator, dan insan media untuk memperkuat literasi penyiaran. BPOM turut mengingatkan pentingnya pengawasan isi siaran, terutama terkait iklan dan tayangan yang berhubungan dengan kesehatan publik.

Melalui kegiatan ini, KPID Provinsi Jambi berharap seluruh insan penyiaran di daerah dapat semakin bijak bersiaran, taat aturan, serta berkomitmen bersama membangun peradaban penyiaran yang sehat dan mencerdaskan.(ADR)