Wali Kota Jambi Tegas Larang Reklame Minuman Beralkohol di Ruang Publik

DRADIO.ID – Jambi , Walikota Jambi, dr. H. Maulana, MKM, menegaskan komitmennya menegakkan aturan daerah terkait larangan promosi minuman beralkohol di ruang publik. Ia menginstruksikan secara langsung agar reklame yang melanggar aturan segera ditertibkan.

“Kami sudah instruksikan agar reklame itu diturunkan. Saya juga mengingatkan para pengusaha agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Maulana, Rabu (20/08/2025).

Ia menjelaskan bahwa Kota Jambi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang jelas mengatur tentang larangan promosi minuman beralkohol di ruang publik. Aturan ini, menurutnya, wajib dipatuhi oleh semua pihak.

“Kota Jambi punya Perda yang jelas melarang promosi minuman beralkohol di ruang publik. Ini sudah menjadi ketentuan yang harus dihormati,” ujarnya.

Menurut Maulana, keberadaan reklame minuman beralkohol di ruang terbuka berpotensi menimbulkan dampak buruk, terutama terhadap generasi muda yang mudah terpengaruh.

“Ruang publik adalah tempat semua lapisan masyarakat. Jangan sampai ada promosi yang memberi contoh buruk, khususnya bagi anak-anak kita,” ungkapnya.

Ia menambahkan, instruksi penurunan reklame merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab kita menjaga kota ini agar tetap tertib, berwibawa, dan sehat,” kata Maulana.

Wali Kota juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah serupa jika masih ditemukan pelanggaran di kemudian hari.

“Kalau masih ada reklame yang melanggar, kami pastikan akan diturunkan. Tidak ada kompromi untuk hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Ia berharap, para pengusaha dapat lebih disiplin dalam menjalankan kegiatan usaha, dengan tetap berpedoman pada aturan yang sudah ada.

“Saya mengingatkan para pengusaha agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Jalankan usaha dengan tertib, karena aturan dibuat untuk kebaikan bersama,” pesannya.

Maulana menutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga wajah Kota Jambi agar tetap bersih dari promosi yang merusak.

“Saya Juga menghimbau untuk pengusaha percetakan Mari kita jaga bersama-sama agar ruang publik kita tidak diwarnai hal-hal yang bertentangan dengan aturan dan moral masyarakat,” pungkasnya.(ADR)