DRADIO.ID – Jambi , 31 Juli 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi mencatat kinerja signifikan dalam layanan keimigrasian sepanjang Semester I tahun 2025. Salah satu capaian utama adalah penerbitan sebanyak 19.060 paspor hingga akhir Juli 2025. Capaian ini tidak hanya mencerminkan tingginya permintaan layanan keimigrasian, tetapi juga berkontribusi besar terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan realisasi sebesar Rp 12,2 miliar dari target Rp 17,3 miliar atau setara 70,91 persen.
Data tersebut dipaparkan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat beberapa Waktu Lalu.
Secara rinci, PNBP terbesar disumbang oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi sebesar Rp 7,42 miliar, disusul Kanim Kelas II Non TPI Kerinci Rp 3,37 miliar, dan Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal sebesar Rp 1,85 miliar.
Selain layanan paspor, bidang izin tinggal juga menunjukkan progres positif dengan penyelesaian 75 permohonan Izin Tinggal Kunjungan dan 72 permohonan Izin Tinggal Terbatas. Dari sisi pengawasan, petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mencatat pergerakan 432 kapal masuk dan 392 kapal keluar. Sementara itu, jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Jambi mencapai 1.283 orang dan yang keluar 1.506 orang.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap kejahatan keimigrasian seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia. Upaya pencegahan dilakukan melalui penguatan Rapat Timpora serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang juga mendukung program ketahanan pangan.
“Imigrasi harus hadir bukan hanya di bandara dan pelabuhan, tapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Wahyu.
Dari sisi penegakan hukum, Kanim Kelas II Non TPI Kerinci berhasil menyelesaikan proses penyidikan hingga tahap P21. Semua capaian ini, menurut Wahyu, adalah hasil kerja sama seluruh elemen dan komitmen untuk menjadikan imigrasi sebagai bagian integral dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(ADR)