Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan Ke Jambi, Fokusi Penerimaan Negara Bukan Pajak Sektor Pertanahan

Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Ke Provinsi Jambi (29/09/2025)

DRADIO.ID – Jambi, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertanahan. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (29/09/2025).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan tata kelola PNBP sektor pertanahan berjalan transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

“Terima kasih atas data yang telah kami terima. Hari ini kami berkunjung ke Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasan, memastikan PNBP sektor pertanahan berjalan baik dan ke depan bisa meningkat. Kami sudah menginventarisir sejumlah masalah, mulai dari konflik agraria, legalisasi lahan yang belum tuntas baik oleh korporasi maupun perorangan, hingga penegakan hukum di bidang pertanahan,” ujar Rifqinizamy.

Ia menegaskan, kunci utama penyelesaian masalah pertanahan adalah kolaborasi. “Mitra kami Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja sama dengan Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria serta kepala kantor pertanahan, bupati, dan wali kota. Dengan sinergi, Insya Allah persoalan tata ruang dan pertanahan bisa diselesaikan, sekaligus memaksimalkan penerimaan negara dari sektor ini,” tambahnya.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jambi siap memperkuat kolaborasi dengan BPN dalam rangka mengoptimalkan potensi PNBP pertanahan.

“Ini dia, saya tentu sangat bangga dan senang sekali Komisi II DPR RI berkunjung. Kami sangat membutuhkan saran dan masukan terkait PNBP. Kalau dikelola baik, daerah juga bisa memiliki potensi pendapatan dari sektor pertanahan. Maka kami akan bersama BPN melokalisir HGU dan peluang lainnya untuk dilaporkan ke Komisi II. Intinya, Pemprov Jambi siap berkolaborasi dengan BPN untuk menyiapkan data-data terkait peluang potensi PNBP di sektor pertanahan ini,” ujar Al Haris.

Dalam pertemuan hari ini, Gubernur Jambi didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Kepala Kanwil BPN Jambi beserta jajarannya, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya percepatan sertifikasi tanah, pelayanan administrasi pertanahan, hingga tantangan dalam penarikan PNBP. Komisi II menekankan perlunya digitalisasi layanan untuk mencegah praktik pungutan liar.

Bupati dan wali kota juga menyampaikan kendala di lapangan, seperti tumpang tindih lahan, keterbatasan SDM, dan perlunya peningkatan fasilitas layanan. Kepala Kanwil BPN Jambi menegaskan pihaknya terus melakukan pembenahan, baik dari sisi pelayanan maupun optimalisasi PNBP.

Komisi II DPR RI menilai Jambi memiliki peran penting dalam kontribusi PNBP sektor pertanahan, mengingat luas wilayah serta tingginya dinamika pembangunan. Selain isu teknis, aspek kepastian hukum atas tanah juga disoroti sebagai jaminan masyarakat sekaligus pendorong investasi.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi II DPR RI, Pemprov Jambi, Forkopimda, BPN, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat tata kelola pertanahan. Tujuannya agar PNBP sektor pertanahan dapat terus meningkat dan memberi manfaat luas bagi pembangunan daerah maupun nasional. (ADR)