DRADIO.ID – Jambi, 15 Agustus 2025 Pemandangan yang kurang sedap tersaji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (15/08/2025). Pada momen penting mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto, sejumlah kursi anggota dewan terlihat kosong.
Sidang paripurna tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang selalu digelar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pidato kenegaraan presiden menjadi momen strategis untuk menyampaikan capaian kinerja, arah kebijakan, serta program prioritas nasional.
Namun, di tengah agenda yang sarat makna itu, ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD Provinsi Jambi menimbulkan sorotan. Deretan kursi kosong tampak mendominasi ruangan pada awal sidang dimulai.
Ketidakhadiran tersebut juga mengundang tanda tanya besar terkait kedisiplinan dan rasa tanggung jawab anggota DPRD terhadap tugas konstitusionalnya. Kehadiran dalam sidang kenegaraan seharusnya menjadi bentuk penghormatan terhadap lembaga negara dan konstitusi.
Apalagi, pidato kenegaraan presiden berisi arahan pembangunan yang akan memengaruhi kebijakan di tingkat daerah. Kehadiran wakil rakyat menjadi penting agar setiap poin yang disampaikan dapat langsung dipahami dan diimplementasikan dalam program kerja daerah.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, tercatat hadir tepat waktu mengikuti jalannya sidang paripurna. Hal ini semakin menegaskan kontras antara eksekutif daerah yang hadir penuh dan sebagian anggota legislatif yang absen.
Ruang paripurna yang tidak terisi penuh juga menurunkan kesan khidmat dari acara kenegaraan tersebut. Kursi-kursi kosong menjadi pemandangan yang sulit diabaikan, bahkan oleh undangan dan tamu yang hadir.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kehadiran anggota dewan di momen seperti ini bukan hanya formalitas. Kehadiran penuh mencerminkan komitmen terhadap peran sebagai penyambung aspirasi rakyat dan mitra kerja pemerintah.
Fenomena ini menjadi catatan penting bahwa disiplin dan etika kerja harus menjadi bagian tak terpisahkan dari jabatan publik. Menghadiri sidang paripurna, apalagi yang berkaitan dengan agenda nasional, merupakan bentuk penghargaan terhadap amanah rakyat.
Meski pada akhirnya jumlah anggota dewan yang hadir bertambah seiring berjalannya waktu, momen awal sidang telah memperlihatkan fakta bahwa tidak semua wakil rakyat memprioritaskan agenda kenegaraan tersebut.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi DPRD Provinsi Jambi untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, serta menghargai setiap momentum yang memiliki dampak besar bagi arah pembangunan daerah dan negara.(ADR)












