DRADIO.ID – Arus mudik dari wilayah Sumatera bagian utara menuju Palembang mengalami perubahan signifikan pada malam ini.
Jalur utama Jambi–Palembang melalui Bayung Lencir dan Sungai Lilin resmi ditutup sementara akibat kemacetan parah yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan.
Penutupan ini diberlakukan untuk seluruh kendaraan yang datang dari arah Padang, Pekanbaru, dan Riau yang melintasi Jambi menuju Palembang melalui jalur lintas timur.
Kebijakan tersebut diambil setelah adanya koordinasi antara Korlantas Polri, Polda Jambi, dan Polda Sumatera Selatan terkait kondisi kemacetan panjang di ruas jalan Palembang–Jambi.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan seluruh kendaraan yang hendak menuju Palembang melalui jalur Bayung Lencir untuk sementara tidak diperbolehkan melintas.
“Semua pergerakan arus mudik menuju Palembang yang turun dari Padang, Pekanbaru, dan Riau melalui Jambi malam ini kita tutup sementara untuk jalur lintas timur via Bayung Lencir,” ujar Kombes Benny.
Sebagai alternatif, kendaraan dialihkan ke jalur lintas tengah melalui wilayah Sarolangun menuju Lubuk Linggau.
Penutupan jalur ini dilakukan menyusul kemacetan panjang di ruas jalan Palembang–Jambi, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Kemacetan tersebut dilaporkan sangat parah hingga menghambat pergerakan kendaraan dalam jumlah besar, terutama kendaraan arus mudik lintas provinsi.
Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, pihak kepolisian mengambil langkah cepat dengan menutup sementara akses menuju jalur tersebut.
Dirlantas menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Petugas kepolisian telah disiagakan di sejumlah titik strategis untuk mengarahkan pengendara agar mengikuti jalur pengalihan yang telah ditentukan.
Masyarakat yang hendak menuju Palembang dari arah Sumatera Barat, Riau, maupun Jambi diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan memilih jalur alternatif melalui lintas tengah atau lintas barat.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran perjalanan selama masa arus mudik.(ADR)




