DRADIO.ID – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) segera direalisasikan setelah proses administrasi dan persetujuan dari pemerintah pusat selesai. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, saat memberikan keterangan kepada awak media,(07/05/2026)
Sekda Sudirman menjelaskan, saat ini proses pencairan TPP tinggal menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. Menurutnya, seluruh dokumen administrasi di tingkat daerah telah selesai diproses.
“Pak Dirjennya baru sampai hari Kamis pulangnya. Jadi tinggal satu tahap lagi menunggu rekomendasi dari Pak Menteri melalui Pak Dirjen Keuangan Daerah,” ujar Sudirman.
Ia mengatakan, setelah persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri keluar, pemerintah daerah dapat langsung menindaklanjuti proses pencairan TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Sudirman menegaskan bahwa kendala utama saat ini bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan proses legalisasi dan administrasi dari pemerintah pusat agar penyaluran TPP tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau itu sudah keluar, bisa langsung ditindaklanjuti. Jadi kendalanya hanya legalisasi saja,” ungkapnya.
Terkait isu yang beredar mengenai tidak tersedianya anggaran TPP, Sekda memastikan informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ASN.
“Anggaran cukup. Dananya ada, tidak ada masalah. Jadi bukan karena dananya tidak tersedia,” tegas Sudirman.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran yang telah disiapkan mencapai sekitar Rp130 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk merealisasikan pembayaran TPP mulai Januari hingga April, termasuk TPP ke-14 bagi ASN.
Menurut Sudirman, pemerintah daerah memahami kondisi para ASN yang saat ini menunggu pencairan TPP. Namun, pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan mencairkan dana sebelum persetujuan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.
“Hanya kalau kita memaksakan diri mendistribusikan TPP sementara rekomendasi dari Mendagri belum keluar, itu bisa bermasalah dan bahkan harus dikembalikan ke daerah,” jelasnya.
Ia juga mengaku secara pribadi berharap proses persetujuan dapat segera selesai agar pencairan TPP bisa dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan ia menyebut keluarganya turut menanyakan kepastian pencairan tersebut.
“Saya juga berharap cepat selesai. Kalau TPP ini belum cair, yang kena marah bukan saya saja, istri juga marah-marah,” katanya sambil bercanda.
Sekda menambahkan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini telah menyiapkan proses administrasi penyaluran TPP. Nantinya, ada OPD yang akan langsung membayarkan dua hingga tiga bulan sekaligus setelah persetujuan diterbitkan.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dapat segera keluar dalam minggu ini sehingga hak ASN dapat segera disalurkan dengan aman dan sesuai aturan yang berlaku.(LEF)


