DRADIO.ID – Jambi, 17 Agustus 2025 Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangkaian acara Penyerahan Remisi bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Bagi Anak Binaan Tahun 2025.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya simbol sejarah, melainkan juga refleksi atas semangat bangsa untuk terus bersatu, berdaulat, serta bekerja menuju Indonesia maju dan sejahtera.
“Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia adalah tonggak sejarah. Setiap peringatan, khususnya pada momentum besar seperti usia ke-80 tahun ini, harus menjadi pengingat bagi seluruh rakyat untuk menjaga semangat persatuan, kerukunan, dan gotong royong,” ujar Al Haris membacakan sambutan Menteri.
Lebih lanjut, pesan tersebut menekankan bahwa bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan manusia yang unggul, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks pembinaan hukum menyoroti pentingnya pembinaan narapidana dan anak binaan di lembaga pemasyarakatan. Pembinaan tersebut, katanya, adalah bagian dari upaya negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi mereka agar dapat kembali ke tengah masyarakat.
“Remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, prestasi, dan disiplin yang ditunjukkan warga binaan selama mengikuti program pembinaan,” tegas Al Haris dalam sambutan itu.
Pada momentum HUT ke-80 Republik Indonesia, tercatat sebanyak 3.768 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Jambi diusulkan menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 3.723 orang mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa hukuman, sementara 45 orang lainnya mendapatkan Remisi Umum II, yang berarti langsung bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
Pemberian remisi tidak hanya sebatas hak narapidana, tetapi juga menjadi sarana motivasi untuk terus berperilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan.
Proses pembinaan warga binaan, lanjutnya, merupakan upaya kompleks yang melibatkan pendidikan, pelatihan, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial. Semua itu bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan mental dan keterampilan yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan masyarakat, agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan lancar. “Keberhasilan pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemasyarakatan, melainkan juga masyarakat luas,” disampaikan dalam sambutan.
Seluruh jajaran Kementerian serta masyarakat luas untuk dapat menjauhi praktik-praktik negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak masa depan bangsa. Semua pihak diminta memperkuat komitmen untuk menjaga integritas dan membangun lingkungan yang sehat.
Di akhir sambutan, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang telah bekerja keras menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. “Mari kita jadikan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai pijakan untuk terus berbakti kepada bangsa dan negara,” tutup Al Haris membacakan pesan Dari Menteri.
Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Gubernur Jambi, Walikota Jambi, Wakil Walikota Jambi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. Kehadiran para pejabat ini menambah khidmat peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jambi.(ADR)












