Tanpa Takut Royalti, Ini Daftar Musisi yang Bebaskan Lagunya untuk Publik

banner 468x60

DRADIO.ID – 08 Agustus 2025 Polemik penarikan royalti musik terhadap pelaku usaha yang memutar lagu di tempat umum belakangan menjadi sorotan publik. Isu ini semakin ramai dibicarakan setelah pemilik Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, digugat karena memutar lagu tanpa membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, kemudian menjelaskan bahwa setiap jenis musik yang digunakan untuk kepentingan komersial memiliki kewajiban pembayaran royalti. Pernyataan tersebut memicu perdebatan luas di media sosial, khususnya terkait batasan dan penerapan aturan royalti di lapangan.

banner 325x300

Di tengah kontroversi ini, sejumlah musisi Indonesia mengambil langkah berbeda. Mereka secara terbuka mengizinkan lagu-lagu ciptaan atau yang mereka miliki untuk digunakan oleh pelaku usaha, kafe, atau penyanyi kafe tanpa harus membayar royalti.

Berikut daftar lima musisi yang membebaskan penggunaan lagu mereka di ruang publik untuk tujuan nonkomersial tertentu:

  1. Dewa 19
    Ahmad Dhani, pentolan sekaligus pemilik master lagu-lagu Dewa 19, mengumumkan bahwa lagu Dewa 19 yang dibawakan bersama Virzha atau Ello boleh diputar gratis di restoran dan tempat usaha. Ia hanya meminta pelaku usaha yang berminat untuk memberitahu melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi Dewa 19.

“Restoran yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19, Ahmad Dhani kasih gratis. Silakan DM @officialdewa19,” kata Dhani di Instagram, Selasa (5/8).

  1. Rhoma Irama
    Raja Dangdut Rhoma Irama juga pernah menegaskan bahwa lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan ulang oleh siapa saja, tanpa tuntutan pembayaran royalti.

“Boleh nyanyikan lagu saya sepuas-puasnya, tidak akan saya tagih,” ujarnya melalui kanal YouTube pribadinya. Menurutnya, hal itu adalah hak eksklusif yang bisa ia berikan langsung kepada masyarakat.

  1. Charly Van Houten
    Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, menyatakan tidak keberatan lagunya diputar di kafe maupun dibawakan oleh penyanyi lain. Bahkan, ia berjanji akan memberikan hadiah bagi restoran, tempat usaha, atau musisi yang memutar atau membawakan lagunya di ruang publik.

Hadiah itu, kata Charly, bisa berupa uang tunai atau merchandise sebagai bentuk apresiasi.

“Saya mengimbau, jika saya sedang berada di suatu tempat, kafe, atau restoran yang memutarkan lagu saya, maupun ada musisi yang membawakannya, akan saya kasih hadiah,” ujarnya.

  1. Thomas Ramdhan (GIGI)
    Bassist band GIGI, Thomas Ramdhan, juga mengizinkan lagu-lagu ciptaannya diputar atau dibawakan di kafe secara gratis. Namun, ia menegaskan kebijakan ini tidak berlaku jika lagu digunakan untuk tujuan komersial, seperti iklan atau promosi produk.

“Khusus lagu-lagu ciptaan saya, baik lirik maupun musiknya, gratis,” kata Thomas. “Tapi kalau untuk iklan atau dipakai memasarkan produk, tetap harus izin publishing.”

  1. Juicy Luicy
    Uan Kaisar, vokalis sekaligus penulis lagu Juicy Luicy, memastikan pelaku usaha dapat memutar lagu-lagu bandnya tanpa khawatir soal royalti.

“Boleh, bawain aja di kafe. Dengerin Juicy Luicy aja,” ujarnya, dikutip dari detikcom.

Ia juga memberi tips bagi pelaku usaha yang ingin menciptakan suasana nyaman tanpa terkena royalti, yakni memutar musik lo-fi dari YouTube. “Itu juga buat vibes oke,” tambahnya.

Langkah para musisi ini mendapat apresiasi luas, terutama dari para pelaku usaha kecil dan menengah, karena membantu mengurangi beban biaya hiburan di tengah ketatnya persaingan bisnis. Namun, mereka tetap mengimbau agar kebijakan ini tidak disalahgunakan untuk tujuan komersial berskala besar tanpa izin resmi.(ADR)

banner 325x300