Utang Paylater Masyarakat Capai Rp31,55 Triliun per Juni 2025, OJK Ungkap Lonjakan Signifikan

Ilustrasi Paylater

DRADIO.ID – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total utang masyarakat Indonesia dari layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater mencapai Rp31,55 triliun per Juni 2025. Jumlah ini berasal dari dua sektor utama, yakni perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance), dan menunjukkan peningkatan dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp30,47 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa kontribusi terbesar masih berasal dari industri perbankan. Kredit paylater perbankan tercatat mencapai Rp22,99 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 26,96 juta. Ia menambahkan, pertumbuhan kredit BNPL perbankan secara tahunan (year on year/yoy) mencapai 29,75 persen.

“Per Juni 2025, baki debet kredit BNPL tumbuh 29,75 persen secara tahunan menjadi Rp22,99 triliun, dengan jumlah rekening hampir 27 juta,” ungkap Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Senin (4/8).

Sementara itu, dari sisi industri pembiayaan, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman, melaporkan peningkatan signifikan. Kredit paylater dari sektor multifinance mencapai Rp8,56 triliun per Juni 2025, tumbuh 56,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun, Agusman juga mencatat adanya risiko yang perlu diperhatikan. Tingkat pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) untuk layanan paylater oleh perusahaan pembiayaan berada di angka 3,25 persen secara gross.

“Untuk pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan, per Juni 2025 tercatat tumbuh 56,26 persen secara tahunan menjadi Rp8,56 triliun,” ujarnya.

Peningkatan signifikan ini menjadi sorotan OJK karena mencerminkan tren konsumsi masyarakat yang makin bergantung pada layanan pembiayaan instan, sekaligus memperkuat urgensi pengawasan terhadap risiko kredit di sektor ini.