DRADIO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi resmi memperkenalkan aplikasi KPI SMILED (Sistem Manajemen Informasi Izin, Lembaga, dan Direktori) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/8/2025).
Acara ini diikuti oleh perwakilan lembaga penyiaran di Provinsi Jambi, para selebgram, serta menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, dan perwakilan dari Balai Monitoring (Balmon) Jambi.
Ketua KPID Jambi, Kemas Al Fajri menjelaskan bahwa KPI SMILED merupakan inovasi sistem digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data perizinan dan direktori lembaga penyiaran secara terpusat. “Keberadaan KPI SMILED menjadi solusi atas berbagai persoalan perizinan lembaga penyiaran yang kerap kami terima,” ujarnya.
Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah yang hadir mewakili Gubernur, menyebut bahwa penguatan tata kelola penyiaran di era digital sangat penting. Ia menegaskan, aplikasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas lembaga penyiaran.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Kadis Kominfo Ariansyah, Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah, serta pihak Balmon yang menjelaskan mekanisme perizinan stasiun radio (ISR). (DEM)














