DRADIO.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sistem pengelolaan sampah sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, MKM, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. (07/04/2026)
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi menjelaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi isu strategis yang tidak hanya dihadapi daerah, tetapi juga menjadi perhatian nasional. Pemerintah pusat pun telah memberikan arahan agar daerah serius menangani persoalan tersebut.
“Hari ini kita membangun kesadaran kolektif bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah saja, tetapi harus melibatkan masyarakat dan komunitas,” ujar Maulana.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pendekatan yang dilakukan tidak lagi bersifat parsial, melainkan strategis dan terintegrasi.
Program pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti Operasional Berbasis Masyarakat (OPBM) telah mulai diterapkan di sejumlah wilayah. Hasilnya, beberapa kawasan seperti Kecamatan Pelayangan dilaporkan mengalami penurunan signifikan terhadap penumpukan sampah.
“Sekarang sampah sudah dijemput langsung ke rumah-rumah, sehingga tidak lagi menumpuk seperti sebelumnya,” katanya.
Selain itu, program tersebut juga telah berjalan di beberapa kelurahan seperti Budiman dan Kasang Jaya. Pemerintah menargetkan program ini dapat diterapkan secara luas di berbagai wilayah Kota Jambi.
Untuk mendukung sistem tersebut, pemerintah juga menyiapkan depo-depo sampah yang dikelola secara terkontrol. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pembuangan liar serta aktivitas pemulung yang mengganggu kebersihan.
“Kalau di depo, pengelolaan lebih tertata. Tidak seperti TPS liar yang sering diacak-acak kembali,” ujar Maulana.
Di sisi lain pemerintah juga akan melakukan penataan sistem retribusi sampah. Saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi masih relatif rendah, yakni sekitar 40 persen.
Pemerintah berencana mengoptimalkan sistem penarikan retribusi melalui pendekatan berbasis komunitas agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain pengelolaan sampah, Wali Kota juga menyinggung upaya peningkatan efisiensi armada pengangkutan. Ia mengakui bahwa sebagian besar kendaraan operasional sudah berusia tua dan membutuhkan biaya perawatan tinggi.
Sebagai solusi, pemerintah tengah menyiapkan sistem baru berbasis sewa operasional, di mana kendaraan hanya dibayar saat digunakan. Skema ini dinilai lebih efisien dibandingkan sistem sebelumnya.
“Kita tidak perlu lagi memikirkan biaya perawatan atau suku cadang, karena sistemnya bayar saat digunakan,” katanya.
Pemerintah menargetkan sebanyak 20 unit armada baru dapat diluncurkan pada momentum peringatan hari jadi Kota Jambi mendatang.
Di sisi penegakan aturan, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah, termasuk oleh masyarakat dari luar daerah. Aturan tersebut akan diperkuat melalui peraturan wali kota yang sedang disusun.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan adanya peningkatan kasus penyakit campak di beberapa wilayah seperti Danau Teluk. Ia telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan langkah antisipasi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap pengelolaan sampah dapat semakin baik, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.(LEF)












