dradio.id – Papan informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang berada di depan Kantor Wali Kota Jambi terlihat belum berfungsi hingga saat ini (13/10/2026). Kondisi ini menjadi sorotan di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Jambi serta memburuknya kualitas udara.
Papan yang seharusnya menjadi salah satu sumber informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi kualitas udara tersebut justru tidak berfungsi. Akibatnya, warga yang melintas di kawasan itu tidak dapat memantau perkembangan kualitas udara secara langsung melalui fasilitas informasi milik pemerintah tersebut.
Padahal, informasi mengenai kualitas udara sangat dibutuhkan masyarakat, terutama ketika konsentrasi asap meningkat dan berpotensi mengganggu kesehatan. Data ISPU dapat menjadi salah satu acuan bagi warga untuk mempertimbangkan aktivitas di luar ruangan serta mengambil langkah perlindungan dari paparan polusi.
Kondisi ini mengingatkan kembali pada persoalan papan ISPU di lokasi yang sama pada Agustus 2026. Saat itu, papan informasi di depan Kantor Wali Kota Jambi sempat menampilkan status “Sedang”, meskipun kualitas udara Kota Jambi dilaporkan memburuk.
Dalam pemberitaan pada 24 Agustus 2026, kualitas udara Jambi disebut mencapai angka 209 berdasarkan data IQAir. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat dalam skala AQI Amerika Serikat. Sementara itu, papan informasi di depan Balai Kota tetap menampilkan status “Sedang”.
Saat dikonfirmasi ketika itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridho, awalnya menyatakan papan informasi tersebut tidak bermasalah. Namun, setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, ia menyampaikan bahwa papan tersebut mengalami gangguan atau eror.
Persoalan papan informasi kualitas udara ini kembali menjadi perhatian ketika kondisi kabut asap di Jambi memburuk pada Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan pada 7 Oktober 2026, ISPU Kota Jambi dilaporkan mencapai angka 664 pada pukul 16.00 WIB dan masuk kategori berbahaya. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penyampaian informasi kualitas udara yang akurat dan mudah diakses masyarakat.
Tidak berfungsinya papan pemantau di ruang publik pun memunculkan pertanyaan mengenai pemeliharaan fasilitas tersebut, termasuk kapan perbaikan dilakukan dan kapan masyarakat dapat kembali memperoleh informasi kualitas udara melalui papan digital itu.
Pemerintah Kota Jambi, khususnya instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan papan informasi tersebut, perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab gangguan, durasi kerusakan, serta target perbaikannya.
Di tengah kondisi udara yang memburuk, fasilitas informasi publik seharusnya dapat membantu masyarakat memahami risiko lingkungan yang sedang dihadapi. Karena itu, pemulihan fungsi papan ISPU menjadi penting agar warga memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan dapat diandalkan.(ADR)












