Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Gubernur Jambi Dengarkan Pandangan Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

DRADIO.ID – Jambi , Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Senin (08/09/2025). Agenda Rapat paripurna hari ini mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Jambi dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Suasana rapat berjalan khidmat namun tetap dinamis, mencerminkan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi masukan penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

“Hari ini kita melanjutkan rapat yang sebelumnya telah kita adakan terkait penyampaian nota pengantar pemerintah. Semua pandangan umum fraksi akan kami jadikan catatan, dan pemerintah akan segera menyiapkan jawaban atas setiap pertanyaan yang disampaikan dewan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disusun secara detail dan terarah, agar terdapat kesinambungan antara kebutuhan masyarakat yang disuarakan dewan dengan kebijakan pembangunan daerah yang dijalankan eksekutif.

“Hal ini agar jelas, ada kesinambungan, dan sinkronisasi antara pandangan fraksi dengan program pemerintah. Kita ingin semua pertanyaan yang muncul bisa terjawab dengan baik dan program yang kita jalankan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Al Haris juga menekankan bahwa seluruh kritik dan masukan yang disampaikan fraksi DPRD merupakan bentuk perhatian terhadap jalannya pembangunan di Provinsi Jambi. Baginya, dinamika politik dalam forum parlemen justru menjadi penguat komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.

“Semua pertanyaan itu baik, karena akan melengkapi apa yang telah menjadi program-program pemerintah. Dengan adanya masukan dari dewan, tentu akan semakin menyempurnakan langkah kita dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi,” kata Al Haris menegaskan.

Menurut Gubernur, Perubahan APBD 2025 tidak hanya berfungsi sebagai penyesuaian teknis anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan program-program strategis dapat berjalan optimal. Fokus pemerintah, sambungnya, tetap diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.

Rapat paripurna ini juga menjadi ruang bagi fraksi-fraksi untuk memberikan pandangan kritis terkait pengelolaan keuangan daerah. Beberapa isu yang disoroti antara lain mengenai efektivitas belanja daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, hingga prioritas pembangunan di wilayah kabupaten/kota.

Meski terdapat perbedaan pandangan, secara umum fraksi-fraksi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kebijakan anggaran. Mereka meminta agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberi perhatian serius pada pembangunan sumber daya manusia dan program pengentasan kemiskinan.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan hubungan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi semakin harmonis. Sinergi yang baik diyakini mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jambi.

Rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 akan berlanjut dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, sebelum akhirnya dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD.(ADR)