Pengakuan Dana Rp20 Juta di Lingkaran BEM UBK: Ujian Independensi Gerakan Mahasiswa dan Respons Institusi

Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin alias Abdi mengakui menerima uang Rp 20 juta terkait demonstrasi di depan Istana Negara pada 15 Juni lalu, dalam forum terbuka di UBK, Senin (22/06/2026)

DRADIO.ID – Polemik yang menyeret Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) berkembang dari sekadar kontroversi internal kampus menjadi perbincangan yang lebih luas mengenai independensi gerakan mahasiswa, transparansi organisasi, dan relasi antara kekuatan politik dengan ruang kritik publik.

Perhatian publik menguat setelah muncul pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, terkait penerimaan uang sebesar Rp20 juta yang kemudian dikaitkan dengan dinamika menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026.

Dari dua keterangan yang muncul ke publik, terdapat dua jalur respons yang berkembang.

Di tingkat kampus, pihak Universitas Bung Karno melalui Wakil Rektor III Daniel Panda menyatakan telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Ketua BEM FH UBK. Dalam keterangannya, universitas menyebut adanya pengakuan penerimaan dana yang disebut disalurkan melalui pihak eksternal, yakni seorang alumni dan disebut berasal dari oknum aparat.

UBK kemudian membentuk tim investigasi internal bersama Komisi Etik guna menelusuri aliran dana, pihak yang terlibat, serta kemungkinan pelanggaran terhadap aturan organisasi maupun tata tertib kampus.

Di sisi lain, dari jalur pemerintahan, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan akan terlebih dahulu memantau dan memeriksa informasi yang berkembang sebelum memberikan kesimpulan lebih lanjut terkait isu yang dikaitkan dengan pertemuan mahasiswa bersama Wakil Presiden.

Perbedaan respons tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini persoalan masih berada pada tahap klarifikasi dan pendalaman, bukan pada tahap penetapan fakta hukum.

Dari Dugaan Transaksi ke Krisis Kepercayaan

Dalam konteks gerakan mahasiswa, isu yang paling sensitif bukan semata soal nominal uang, melainkan persepsi publik terhadap independensi sikap organisasi.

Mahasiswa secara historis menempatkan diri sebagai kelompok penekan (pressure group) yang memiliki legitimasi moral karena dianggap tidak terikat kepentingan ekonomi maupun kekuasaan. Karena itu, ketika muncul dugaan adanya aliran dana yang beririsan dengan momentum aksi, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu tetapi juga kredibilitas gerakan.

Namun demikian, muncul pula fakta lain yang ikut menjadi perhatian: berdasarkan pengakuan yang disampaikan pihak kampus, aksi demonstrasi disebut tetap berjalan menuju Istana meskipun dana tersebut telah diterima dan dibagikan.

Fakta ini menghadirkan ruang interpretasi yang lebih kompleks. Di satu sisi muncul pertanyaan mengenai motif dan tujuan pemberian dana, namun di sisi lain juga muncul pertanyaan apakah benar terdapat pengaruh langsung terhadap jalannya aksi.

Pertanyaan tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Kampus di Persimpangan: Menjaga Kebebasan dan Menegakkan Etika

Kasus ini juga menjadi ujian bagi perguruan tinggi.

Respons cepat rektorat dengan melakukan pemanggilan, investigasi, serta membuka proses etik ke ruang publik dapat dibaca sebagai upaya menjaga integritas institusi. Namun proses tersebut tetap perlu berjalan dengan prinsip kehati-hatian, menjaga asas praduga tak bersalah, serta memastikan tidak terjadi penghakiman sosial sebelum seluruh fakta diperiksa.

Di sisi lain, organisasi mahasiswa juga menghadapi momentum refleksi internal terkait tata kelola organisasi, transparansi pendanaan, mekanisme pengambilan keputusan, serta akuntabilitas pengurus terhadap anggota.

Menunggu Fakta Lengkap

Hingga saat ini belum ada penetapan pelanggaran hukum ataupun hasil investigasi final yang diumumkan secara resmi. Yang tersedia di ruang publik masih berupa pengakuan, klarifikasi institusi, dan proses penelusuran.

Karena itu, perkembangan kasus ini akan sangat bergantung pada hasil investigasi kampus, klarifikasi pihak-pihak yang disebut, serta apabila diperlukan, pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Di luar polemik yang berkembang, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa legitimasi gerakan mahasiswa tidak hanya dibangun oleh suara yang lantang, tetapi juga oleh konsistensi menjaga independensi dan kepercayaan publik.(ADR)