BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito

DRADIO.ID – BPJS Kesehatan mencatat defisit keuangan sekitar Rp 2 triliun setiap bulan akibat besarnya nilai pembayaran layanan kesehatan yang melampaui penerimaan iuran peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengungkapkan kondisi tersebut saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (09/06/2026).

Menurut Prihati, aktivitas layanan kesehatan yang ditanggung BPJS mencapai sekitar 2 juta transaksi per hari dengan total pembayaran sekitar Rp 500 miliar setiap hari.

“Dalam sebulan pembayaran layanan kesehatan mencapai sekitar Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun, sementara iuran yang masuk hanya sekitar Rp 14 triliun. Artinya setiap bulan kita mengalami defisit sekitar Rp 2 triliun,” ujarnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang diperkirakan cukup untuk memenuhi pembayaran klaim rumah sakit hingga awal tahun 2027.

Namun, Prihati mengingatkan apabila tidak ada langkah intervensi atau perbaikan sistem pendanaan, maka BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar mulai Juli 2027.

“Kita akan mengalami gagal bayar pada Juli 2027 apabila tidak ada intervensi dari pemerintah dan DPR,” katanya.

Untuk menjaga keberlanjutan program, pemerintah disebut tengah menyiapkan dukungan pendanaan tambahan.

BPJS Kesehatan dikabarkan akan menerima suntikan dana sebesar Rp 20 triliun dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Dana tersebut ditargetkan mulai dicairkan pada Juli 2026 setelah regulasi pendukung disahkan.

Prihati mengatakan tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu menutup kekurangan pembiayaan dalam jangka pendek, sementara solusi jangka panjang akan tetap dibahas untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional.(ADR)