DRADIO.ID- Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Jambi mulai memperketat pengawasan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan harga yang dinilai melebihi batas kewajaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.(19/05/2026)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Sudirman mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah intervensi apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak rasional di lapangan.
Menurutnya pengendalian harga menjelang hari besar keagamaan memang menjadi agenda rutin pemerintah daerah setiap tahunnya, terutama ketika permintaan masyarakat mulai meningkat tajam.
“Ketika ada kenaikan harga yang tidak rasional, maka pemerintah akan melakukan intervensi,” ujar Sudirman saat diwawancarai awak media.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Jambi juga telah menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional pada 26 Mei 2026 mendatang. Sidak tersebut akan difokuskan untuk memantau stabilitas harga sekaligus memastikan stok kebutuhan pokok tetap tersedia.
Pasar Angso Duo disebut menjadi salah satu lokasi utama yang akan dipantau oleh tim pemerintah daerah menjelang Iduladha. Pasar tersebut dinilai menjadi pusat aktivitas perdagangan bahan pokok terbesar di Kota Jambi.
“Kami akan melakukan sidak agar jangan sampai ada kenaikan harga yang melampaui batas toleransi,” katanya.
Selain pengawasan langsung di lapangan, pemerintah juga menyiapkan langkah intervensi melalui alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu menstabilkan harga apabila terjadi lonjakan signifikan.
Sudirman menegaskan, hal paling penting saat ini adalah menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. Sebab, menurutnya, persoalan terbesar bukan hanya kenaikan harga, tetapi ketika stok barang mulai sulit ditemukan masyarakat.
“Yang paling penting itu barang tersedia. Kalau barang tidak ada, harga bisa melambung tinggi,” ungkapnya.
Ia menilai kenaikan harga menjelang hari raya masih dianggap wajar selama berada dalam batas toleransi. Kondisi itu dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat, sementara jumlah barang yang tersedia relatif tetap.
“Semakin tinggi permintaan masyarakat, tentu berimbas juga pada kenaikan harga. Itu bagian dari hukum ekonomi,” jelasnya lagi.
Sudirman turut menyampaikan perkembangan terkait pengembalian anggaran daerah. Dari total alokasi sebesar Rp143,7 miliar, hingga kini sekitar Rp16,4 miliar telah berhasil dikembalikan.
Pemerintah Kota Jambi berharap langkah pengawasan pasar, intervensi harga, serta pemantauan distribusi bahan pokok dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjelang Iduladha, sehingga kebutuhan warga tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.(LEF)












