Pemkot Jambi Ajukan Formasi CPNS 2026, 240 ASN Dipastikan Pensiun

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri Ketika Di Wawancarai (06/04/2026)

DRADIO.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun berjalan. Namun, hingga saat ini, kepastian pembukaan seleksi masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.(06/04/2026)

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kebutuhan formasi kepada kementerian terkait. “Ajuannya ada, tapi nanti itu tergantung kementerian,” ujarnya saat diwawancarai.

Menurutnya, usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, khususnya pada bidang operasional yang masih memerlukan tambahan tenaga ASN. Hal ini menjadi penting untuk menjaga kinerja pelayanan publik tetap optimal.

Ia menjelaskan, dalam penerimaan CPNS terakhir pada tahun 2024, jumlah formasi yang diterima relatif terbatas. Dari total yang diterima, hanya 44 orang yang dinyatakan lulus, dan satu di antaranya mengundurkan diri sehingga tersisa 43 orang yang akhirnya dilantik.

Di sisi lain, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Jambi terus meningkat, terutama karena adanya jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun. Rizalul menyebutkan bahwa pada tahun ini terdapat lebih dari 240 ASN yang akan pensiun.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan pegawai baru menjadi cukup mendesak. Namun demikian, pemerintah pusat menerapkan kebijakan zero growth dalam pengadaan ASN, yang berarti jumlah pegawai baru yang diusulkan harus menyesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun.

“Artinya, berapa yang pensiun, itu yang kita ajukan. Tidak ada penambahan anggaran,” jelasnya.

Selain itu, BKPSDMD Kota Jambi juga tengah melakukan berbagai persiapan terkait pengisian jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah. Beberapa posisi strategis akan segera dilakukan proses seleksi terbuka.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu agenda penting adalah pelaksanaan lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) serta pejabat eselon II. Namun, proses tersebut masih menunggu waktu yang tepat.

“Salah satunya lelang Sekda, kita tunggu dulu masa pensiun pejabat yang ada,” katanya.

Rizalul menambahkan bahwa proses seleksi jabatan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional dan transparan.

Secara umum, kebijakan pengadaan ASN saat ini masih mengacu pada kebutuhan prioritas nasional, seperti tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis tertentu yang mendukung pelayanan publik.

Dengan berbagai kondisi tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap usulan formasi CPNS yang telah diajukan dapat disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga kebutuhan pegawai dapat terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.(LEF)