Festival Hutan Adat Jadi Bukti Komitmen Pemprov Jambi Menjaga Warisan Alam

Festival Hutan Adat yang digelar di Provinsi Jambi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam menjaga kelestarian hutan.(19/05/2026

dradio.id- Festival Hutan Adat yang digelar di Provinsi Jambi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam menjaga kelestarian hutan. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak mulai dari pemerintah, pegiat lingkungan, hingga lembaga swadaya masyarakat yang fokus terhadap isu kehutanan dan lingkungan hidup.(19/05/2026)

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., mengatakan festival tersebut lahir dari inisiatif bersama untuk memberikan ruang apresiasi kepada masyarakat adat yang selama ini konsisten menjaga kawasan hutannya.

“Ini merupakan inisiasi bersama yang dikomunikasikan dengan pegiat lingkungan dan NGO sehingga terselenggaranya Festival Hutan Adat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan keberadaan hutan adat di Provinsi Jambi saat ini telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 31 hutan adat telah memiliki legalitas resmi di Provinsi Jambi.

Menurut Andri jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah karena saat ini terdapat tujuh kawasan hutan adat lain yang sedang dalam proses pengajuan di Kementerian Kehutanan.

“Saat ini sudah ada 31 hutan adat yang ditetapkan secara legal, dan mudah-mudahan tujuh lagi segera menyusul tahun ini,” ungkapnya.

Ia menyebut hutan adat merupakan salah satu skema perhutanan sosial yang memberikan akses kepada masyarakat hukum adat untuk mengelola wilayah adatnya secara mandiri dan berkelanjutan.

Pengelolaan tersebut bukan hanya bertujuan menjaga wilayah adat, tetapi juga mempertahankan tutupan hutan yang masih tersisa agar tetap lestari di tengah ancaman kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global.

Menurutnya, keberadaan hutan adat sangat penting dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim karena kawasan hutan masih menjadi wilayah penyerapan karbon yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Wilayah hutan adat yang masih terjaga tentu sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung pengurangan emisi karbon,” katanya.

Dalam festival tersebut pemerintah juga memberikan penghargaan kepada kelompok pengelola hutan adat terbaik di Provinsi Jambi. Juara ketiga diraih Rimbo Penghulu Debati dari Kabupaten Merangin, juara kedua diraih Air Hulu Lempur dari Kabupaten Kerinci, sementara juara pertama berhasil diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Pelepat dari Kabupaten Bungo.

Andri menjelaskan masyarakat hukum adat memiliki aturan tersendiri dalam menjaga kawasan hutannya. Bahkan dalam beberapa komunitas adat, terdapat sanksi adat bagi masyarakat yang melanggar aturan penebangan pohon secara sembarangan.

Selain menjaga kawasan hutan, masyarakat adat juga mulai mengembangkan potensi ekonomi melalui hasil hutan bukan kayu hingga pengelolaan komoditas seperti kopi. Salah satu produk kopi dari kawasan adat bahkan turut diperkenalkan dalam festival tersebut.

“Kita ingin masyarakat hukum adat tidak hanya menjaga hutannya, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung dari wilayah adat yang mereka kelola,” jelasnya.

Melalui Festival Hutan Adat, Pemerintah Provinsi Jambi berharap semangat menjaga lingkungan terus tumbuh di tengah masyarakat adat. Selain menjadi penjaga warisan alam, masyarakat hukum adat juga diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jambi.(LEF)