dradio.id- Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Festival Hutan Adat sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat hukum adat yang selama ini menjaga kelestarian hutan di wilayahnya masing-masing. Kegiatan tersebut menjadi festival perdana yang secara khusus memberikan penghargaan kepada pengelola hutan adat di Provinsi Jambi.(19/05/2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman yang hadir mewakili Gubernur Jambi mengatakan festival tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong semangat masyarakat adat untuk terus menjaga hutan tetap lestari. Menurutnya, keberadaan masyarakat hukum adat memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Ini acara yang pertama kali untuk perlombaan bagi masyarakat hukum adat yang telah melakukan perlindungan hutan adatnya. Ini luar biasa,” ujarnya saat menghadiri Festival Hutan Adat.
Ia menjelaskan pemerintah provinsi jambi ingin memberikan motivasi kepada kepala desa, pengelola hutan adat, hingga para pemangku adat agar terus mempertahankan kawasan hutan dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan.
Menurut Sekda Sudirman upaya masyarakat adat dalam menjaga hutan patut mendapat penghargaan karena telah membantu menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. Ia berharap festival tersebut dapat berkembang hingga tingkat nasional.
“Upaya yang dilakukan oleh mereka dalam menjaga hutan tetap lestari tentu kami apresiasi dan mudah-mudahan bisa ditingkatkan sampai ke tingkat nasional,” ungkapnya.
Dalam festival itu, pemerintah Provinsi jambi juga memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat adat yang belum menjadi pemenang agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan hutan adat di daerah masing-masing.

Selain menjadi ajang penghargaan, festival tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai program berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat pengelola hutan adat. Pemerintah provinsi jambi pun membuka peluang dukungan program melalui dinas terkait.
Sekda menyebut Dinas Kehutanan Provinsi Jambi bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) nantinya akan bersinergi membantu kebutuhan masyarakat adat, termasuk mendukung fasilitas patroli kawasan hutan.
“Tadi juga ada usulan kendaraan patroli karena luas hutan yang dijaga mencapai ratusan hektare. Itu bisa diajukan melalui program pemerintah provinsi,” katanya.
Terkait perlindungan hukum, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan masyarakat adat tidak perlu khawatir terhadap legalitas pengelolaan hutan adat. Sebab, pemerintah telah memiliki peraturan daerah yang mengatur perlindungan masyarakat hukum adat dan kawasan hutannya.
Sekda provinsi Jambi menegaskan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang masyarakat hukum adat menjadi dasar perlindungan bagi masyarakat dalam mengelola hutan adat secara sah dan berkelanjutan.
“Artinya masyarakat hukum adat dan hutan adatnya terlindungi serta diayomi oleh Perda Provinsi Jambi,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan masyarakat adat dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang pernah terjadi di masa lalu. Menurutnya, menjaga hutan sama dengan menjaga masa depan anak cucu.
“Kita jangan sampai mewariskan kerusakan kepada generasi berikutnya. Hutan adat ini adalah warisan yang harus tetap dijaga demi keberlangsungan hidup di masa depan,” tutupnya.(LEF)












