DRADIO.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pembentukan Kabinet Bayangan yang digagas sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil sebagai wadah pengawasan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Gibran menyatakan pemerintah menghormati berbagai bentuk partisipasi masyarakat, termasuk kritik dan inisiatif publik yang bertujuan mendorong transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
“Saya menghormati setiap bentuk partisipasi masyarakat, termasuk pengamat, akademisi, awak media, serta inisiatif anak-anak muda dalam menyampaikan masukan maupun membentuk kabinet bayangan,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Rabu (29/07/2026).
Menurut Gibran, pengawasan publik dapat menjadi bagian penting dalam mengevaluasi jalannya pemerintahan selama disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi.
“Selama pengawasan publik disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, saya memandangnya sebagai bahan evaluasi yang baik bagi jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Gibran menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Ia menilai partisipasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi tetap sehat.
“Karena tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Gibran.
Ia menambahkan, keterbukaan terhadap kritik diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dengan semangat itulah, kualitas tata kelola pemerintahan akan terus meningkat, demokrasi Indonesia akan semakin matang, dan kepercayaan publik dapat terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan, serta akuntabilitas,” tegasnya.
Kabinet Bayangan Dibentuk Masyarakat Sipil
Kabinet Bayangan mulai menjadi perhatian setelah sejumlah akademisi dan aktivis masyarakat sipil mengumumkan pembentukan kelompok tersebut pada Juli 2026.
Kelompok ini terdiri atas 15 tokoh yang ditempatkan pada 15 bidang yang diposisikan sebagai mitra atau counterpart kementerian dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
Pembentukan Kabinet Bayangan dilatarbelakangi penilaian para penggagas bahwa mekanisme checks and balances terhadap eksekutif dinilai tidak berjalan optimal. Mereka menilai hampir seluruh kekuatan politik berada di barisan pendukung pemerintah sehingga ruang oposisi formal menjadi terbatas.
Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan kelompok tersebut tidak dibentuk untuk merebut atau menggantikan kekuasaan pemerintah.
Menurut Feri, Kabinet Bayangan merupakan platform pengawasan sekaligus penyusun alternatif kebijakan yang berbasis bukti, bersifat nonpartisan, dan bekerja secara sukarela.
15 Tokoh Dipilih Melalui Seleksi
Pembentukan Kabinet Bayangan tidak dilakukan secara spontan. Proses penjaringan disebut telah dibuka sejak 12 Mei 2026.
Dalam proses tersebut, tercatat 121 orang mendaftar secara langsung. Selain itu, masyarakat dan jaringan masyarakat sipil memberikan rekomendasi yang menghasilkan 102 nama untuk dipertimbangkan.
Nama-nama tersebut kemudian melalui proses verifikasi dan penilaian panel independen yang terdiri atas Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Penilaian mencakup rekam jejak, kompetensi, dan integritas calon.
Sebanyak 15 orang akhirnya ditetapkan mengisi posisi dalam Kabinet Bayangan.
Susunannya antara lain Feri Amsari sebagai Menteri Sekretaris Negara, Media Wahyudi di bidang perekonomian, Shofwan Al Banna sebagai Menteri Luar Negeri, Nabiyla Risfa Izzati di bidang sosial dan layanan dasar, serta Irma Hidayana sebagai Menteri Kesehatan.
Selain itu, Iman Zanatul Haeri ditempatkan pada bidang pendidikan dan kebudayaan, Khoirunnisa Nur Agustyati pada bidang hak perempuan dan kelompok marjinal, Nenden Sekar Arum pada bidang riset, teknologi, dan digital, serta Iqbal Damanik pada bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim.
Bidang pertanian dan kedaulatan pangan diisi Isnawati Hidayah, bidang dalam negeri dan keamanan oleh Arman Suparman, hukum dan kebijakan negara oleh Yance Arizona, keuangan dan tata kelola anggaran oleh Bhima Yudhistira, pertahanan oleh Curie Maharani, serta Ahmad Jilul Qur’ani sebagai Sekretaris Kabinet.
Para anggota dipilih dengan sejumlah kriteria, antara lain memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak publik, berusia di bawah 50 tahun, kritis, berpihak pada kepentingan rakyat, serta tidak berafiliasi dengan partai politik.
Rapat Perdana Digelar
Kabinet Bayangan kemudian menggelar rapat perdana di Jakarta pada Senin (27/07/2026). Pertemuan tersebut menjadi penanda bahwa kelompok tersebut mulai memasuki tahap kerja operasional.
Dalam rapat itu, anggota Kabinet Bayangan membahas sejumlah jalur kerja, termasuk mekanisme komunikasi dan penyerapan aspirasi masyarakat, membangun hubungan konstruktif dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi, serta merumuskan langkah konkret berbasis data.
Feri Amsari mengatakan Kabinet Bayangan tidak ingin hanya memberikan kritik reaktif terhadap kebijakan pemerintah. Mereka ingin setiap kritik disertai kajian dan alternatif solusi.
Kelompok tersebut juga berencana menyusun rapor kinerja pemerintahan Presiden Prabowo berdasarkan data dan temuan lapangan. Selain itu, mereka akan menggelar dialog publik, debat kebijakan, serta mengunjungi sejumlah kampus di berbagai daerah untuk menyerap pandangan masyarakat.
Mulai Kritik Kebijakan Pemerintah
Sehari setelah rapat perdana, sejumlah anggota Kabinet Bayangan mulai menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Salah satunya datang dari Curie Maharani yang ditempatkan sebagai Menteri Pertahanan Kabinet Bayangan. Ia menyoroti anggaran Kementerian Pertahanan 2026 yang disebut mencapai Rp187,1 triliun, naik dari Rp165,2 triliun pada 2025.
Curie meminta peningkatan anggaran pertahanan diikuti transparansi dan pengawasan yang lebih ketat, terutama dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Kabinet Bayangan Shofwan Al Banna menyoroti pentingnya kebijakan luar negeri yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia juga mengingatkan pemerintah agar setiap kesepakatan dan pernyataan diplomatik memiliki dasar serta proses institusional yang matang.
Perkembangan tersebut menunjukkan Kabinet Bayangan mulai menjalankan fungsi yang sejak awal mereka klaim sebagai pengawasan berbasis data dan penyusunan alternatif kebijakan.
Bukan Kabinet Resmi Pemerintah
Meski menggunakan istilah “kabinet” dan menyematkan jabatan “menteri” kepada para anggotanya, Kabinet Bayangan bukan bagian dari struktur resmi pemerintahan Indonesia.
Kelompok tersebut merupakan inisiatif masyarakat sipil yang mengadopsi konsep shadow cabinet yang dikenal dalam sistem parlementer seperti Inggris, Australia, dan Kanada. Dalam sistem presidensial Indonesia, fungsi pengawasan terhadap pemerintah secara formal berada pada lembaga-lembaga negara, terutama parlemen.
Karena itu, keberadaan Kabinet Bayangan lebih tepat dipahami sebagai wadah masyarakat sipil untuk mengawasi, mengkritik, serta menawarkan alternatif kebijakan kepada pemerintah, bukan sebagai pemerintahan tandingan yang memiliki kewenangan konstitusional.
Respons Gibran yang membuka ruang terhadap pengawasan publik sekaligus memberi penekanan pada objektivitas, basis data, dan orientasi solusi membuat keberadaan Kabinet Bayangan kini memasuki babak baru.
Tantangannya adalah membuktikan apakah kelompok tersebut mampu menghasilkan kajian yang konsisten, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, sekaligus menjaga independensi dan prinsip nonpartisan yang sejak awal mereka deklarasikan.(ADR)


