DRADIO.ID – Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) kembali menyuarakan penolakan terhadap keberadaan stockpile batu bara di sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi.
Sikap tersebut disampaikan melalui deklarasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi (BEM FEB UNJA) bersama mahasiswa dan sejumlah elemen kampus, Kamis (20/08/2026)
Ketua BEM FEB UNJA, Ahmad Haikal Fikri, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan dan kelestarian Candi Muaro Jambi sebagai warisan budaya sekaligus bagian penting dari sejarah Provinsi Jambi.
“Kami Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi (FEB UNJA) bersama mahasiswa dan elemen kampus dengan ini menyatakan sikap menolak keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi,” ujarnya.
Menurut Haikal, persoalan keberadaan stockpile tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan kawasan cagar budaya, lingkungan, kenyamanan masyarakat, serta keberlangsungan warisan sejarah bagi generasi mendatang.
“Candi Muaro Jambi bukan sekadar peninggalan masa lalu. Candi Muaro Jambi adalah warisan untuk generasi yang akan datang,” tegasnya.
Ia menilai aktivitas ekonomi dan pembangunan tetap dapat berjalan, namun harus memperhatikan prinsip keberlanjutan serta perlindungan terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
“Kami mahasiswa menilai aktivitas ekonomi dan pembangunan tetap dapat berjalan, tetapi harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan serta perlindungan terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya,” katanya.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas stockpile batu bara di sekitar KCBN Muaro Jambi.
Sebelumnya, persoalan ini juga mendapat perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Jambi pada 16 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, seorang warga yang mengaku mahasiswa menyampaikan aspirasi agar pemerintah menyelamatkan Candi Muaro Jambi dari aktivitas stockpile batu bara.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan pemerintah daerah siap mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait penataan kawasan. Ia juga menegaskan bahwa aktivitas industri tidak boleh mengganggu keberadaan kawasan cagar budaya.
“Kalau memang mesti kita pindahkan, ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” kata Al Haris pada 21 Juli 2026.
Pada waktu yang sama, Balai Pelestarian Kebudayaan (BP Kebudayaan) Jambi menyatakan tengah mendalami izin operasional perusahaan yang berada di sekitar kawasan KCBN Muaro Jambi.
BP Kebudayaan Jambi juga menggandeng pihak tata ruang dan perizinan Pemerintah Provinsi Jambi serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menelusuri keberadaan perusahaan yang diduga berada di dalam zona inti kawasan.
Perkembangan lain terjadi ketika Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengunjungi kawasan Candi Muaro Jambi pada 31 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, persoalan stockpile batu bara kembali disampaikan oleh aktivis dan pegiat budaya.
Sejumlah pemberitaan melaporkan Fadli Zon menyatakan akan mengambil langkah lebih tegas terhadap perusahaan yang tetap beroperasi apabila terbukti berada di kawasan yang tidak diperbolehkan.
Kawasan Muaro Jambi sendiri memiliki posisi penting dalam sejarah dan kebudayaan Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 259/M/2013, Satuan Ruang Geografis Muaro Jambi telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional dengan luas sekitar 3.981 hektare. Kawasan tersebut mencakup sejumlah desa dan memiliki berbagai tinggalan arkeologis penting.
Persoalan stockpile juga kembali mendapat perhatian publik pada Agustus 2026. Salah satu laporan menyebut adanya langkah dari LPKNI yang mengirimkan surat kepada UNESCO terkait keberadaan stockpile batu bara di dalam maupun sekitar kawasan penyangga KCBN Muaro Jambi.
Rangkaian perkembangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan stockpile batu bara di sekitar KCBN Muaro Jambi tidak lagi hanya menjadi isu lokal, tetapi telah mendapatkan perhatian dari mahasiswa, masyarakat sipil, pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga organisasi yang menyoroti perlindungan warisan budaya.
Melalui deklarasi tersebut, mahasiswa UNJA menyerukan agar pemerintah memperkuat perlindungan terhadap kawasan Candi Muaro Jambi dan memastikan seluruh aktivitas ekonomi di sekitar kawasan berjalan sesuai ketentuan tata ruang, perlindungan cagar budaya, dan prinsip keberlanjutan.
“Suara mahasiswa hari ini adalah suara kepedulian terhadap masa depan,” ujar Haikal.
Mahasiswa kemudian menegaskan kembali sikap mereka melalui seruan:
“Selamatkan Candi Muaro Jambi. Tolak stockpile batu bara di sekitar Candi Muaro Jambi.”(ADR)












