Jejak Sejarah: 10 Negara Pertama yang Mengukuhkan Kedaulatan Indonesia

DRADIO.ID – Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 tidak langsung berjalan mulus begitu saja. Sebuah negara baru membutuhkan pengakuan internasional agar sah berdiri secara hukum. Syarat ini mutlak dipenuhi agar kedaulatan negara bisa diakui oleh dunia luar dan terhindar dari intervensi asing. Mohammad Hatta pernah menegaskan pentingnya hal ini dengan menyatakan, “Pengakuan kemerdekaan oleh negara lain adalah syarat mutlak untuk masuk dalam pergaulan internasional sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.”

Dukungan moral paling awal justru datang sebelum proklamasi kemerdekaan itu sendiri digaungkan. Palestina menjadi salah satu entitas pertama yang menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Indonesia lewat Mufti Besar Syekh Muhammad Amin Al-Husaini pada September 1944. Melalui siaran radio, beliau menyerukan, “Umat Islam di seluruh dunia wajib mendukung perjuangan saudara-saudara kita di Indonesia yang sedang berjuang melawan penjajahan.” Simpati dari tokoh besar tersebut berhasil memicu solidaritas di antara negara-negara di kawasan Timur Tengah.

Mesir kemudian mencatatkan diri sebagai negara berdaulat pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara resmi. Pemerintah Mesir memberikan pengakuan secara de facto pada 22 Maret 1946 setelah melihat keteguhan perjuangan rakyat Indonesia. Hubungan ini diperkuat dengan penandatanganan perjanjian persahabatan secara de jure pada 10 Juni 1947. Pemimpin diplomasi Mesir saat itu, Perdana Menteri Mahmoud Fahmi Nokrashy Pasha, menyatakan, “Kami mengakui Indonesia karena persamaan nasib, agama, dan hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri.”

Solidaritas kuat juga datang dari kawasan Asia Selatan melalui diplomasi erat dengan India. Pemimpin India, Jawaharlal Nehru, bersimpati langsung setelah Indonesia mengirimkan bantuan 500 ribu ton beras saat India dilanda kelaparan hebat. Nehru dengan penuh haru menyampaikan, “Beras dari Indonesia ini bukan sekadar bantuan pangan, melainkan manifestasi dari ikatan persahabatan yang mendalam antara dua bangsa yang sama-sama berjuang keluar dari belenggu kolonialisme.” Hubungan timbal balik ini mengunci dukungan politik India bagi kedaulatan Indonesia.

Dukungan dari benua Eropa pertama kali datang dari takhta suci Vatikan. Pada tanggal 6 Juli 1947, Vatikan secara resmi mendirikan delegasi apostolik di Jakarta yang menandakan hubungan diplomatik resmi. Paus Pius XII menyampaikan pesan mendalam yang melandasi keputusan ini, “Gereja Katolik senantiasa mendukung perdamaian dan kebebasan bagi setiap bangsa yang merdeka untuk mengatur rumah tangganya sendiri.” Pengakuan dari otoritas moral tertinggi umat Katolik ini membuka mata negara-negara Barat lainnya terhadap eksistensi Republik Indonesia.

Negara-negara Liga Arab kemudian secara berurutan menegaskan kedaulatan Indonesia di sepanjang pertengahan tahun 1947. Suriah memberikan pengakuan resminya pada 2 Juli 1947 yang segera disusul oleh Irak pada 16 Juli 1947. Tidak lama berselang, Lebanon mengukuhkan dukungannya pada 29 Juli 1947. Menanggapi rangkaian dukungan ini, Agus Salim selaku Menteri Luar Negeri Indonesia dengan bangga berpidato, “Dukungan dari saudara-saudara kita di Timur Tengah adalah bukti nyata bahwa persaudaraan Islam dan kemanusiaan melampaui batas-batas benua.”

Gelombang dukungan ini terus meluas ke wilayah Asia Tengah dan jazirah Arab menjelang akhir tahun 1947. Afghanistan menyatakan pengakuan resminya terhadap kemerdekaan Indonesia pada 23 September 1947. Dua bulan setelahnya, giliran Raja Abdul Aziz dari Arab Saudi yang memberikan pengakuan diplomatik pada 24 November 1947. Sang Raja menegaskan, “Arab Saudi berdiri bersama rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya sebagai hak yang suci dan tidak dapat diganggu gugat.”

Rangkaian pengakuan awal dari sepuluh entitas ini ditutup secara manis oleh Yaman pada pertengahan tahun berikutnya. Yaman secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia pada 3 Mei 1948 melalui jalur diplomatik resmi. Dukungan kolektif dari sepuluh negara pionir ini menjadi modal politik yang sangat berharga bagi Indonesia. Berkat pondasi tersebut, Indonesia berhasil mempertahankan kemerdekaannya hingga mendapat pengakuan kedaulatan penuh dari dunia internasional. ( YS )