DRADIO.ID – Rocky Gerung kini menghadapi babak baru dalam perjalanan politik dan intelektualnya. Tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengamat dan pengkritik kebijakan pemerintah tersebut resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (02/10/2026).
Pelantikan itu sekaligus menempatkan Rocky di posisi yang berbeda dari peran yang selama ini melekat padanya. Jika sebelumnya kritik terhadap kekuasaan disampaikan dari luar pemerintahan, kini pandangan tersebut akan disampaikan dari dalam lingkar kelembagaan yang secara langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
Rocky sendiri menganggap perubahan posisi itu tidak otomatis mengubah sikapnya.
“Ya, kan, cuma pindah. Saya cuma pindah dari luar ke dalam, apa bedanya? Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Justru lebih enak di dalam,” kata Rocky usai pelantikan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Rocky. Sebab, publik kini tidak hanya akan menilai seberapa keras kritiknya, tetapi juga seberapa jauh kritik tersebut benar-benar masuk ke ruang pengambilan pertimbangan Presiden.
Secara kelembagaan, Wantimpres bukan lembaga pengawas pemerintah dalam pengertian seperti lembaga audit atau parlemen. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan. Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Karena itu, pernyataan Rocky mengenai Wantimpres sebagai pihak yang melihat dampak kebijakan perlu dibaca dalam batas kewenangan tersebut.
Rocky mengatakan Presiden Prabowo memberikan mandat agar Wantimpres menjalankan kedudukan etis, bukan menangani persoalan teknis birokrasi.
“Pesan khusus dari Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah kebijakan itu supaya sesuai dengan visi Presiden,” tuturnya.
Ia menegaskan Wantimpres tidak bertugas menggantikan kementerian atau lembaga dalam mengevaluasi kebijakan teknis.
“Kita di Wantimpres tidak mengevaluasi kebijakan teknisnya. Kita mengawasi arah kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden saat kampanye, misalnya kemakmuran rakyat yang harus didalilkan habis-habisan. Kita monitor apakah persepsinya di publik sama. Kalau tidak, ada kekurangan komunikasi yang harus diperbaiki melalui pertimbangan kepada Presiden,” jelas Rocky.
Selama berada di luar pemerintahan, ruang kritik terhadap kekuasaan relatif lebih terbuka. Namun, setelah berada di dalam Wantimpres, Rocky harus bekerja dalam sebuah lembaga yang secara langsung berada di bawah Presiden.
Bahkan, aturan Wantimpres menyebut nasihat dan pertimbangan diberikan kepada Presiden, sementara isi nasihat dan pertimbangan tersebut tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain. Dengan kata lain, publik tidak serta-merta dapat mengetahui seluruh isi masukan yang diberikan Wantimpres kepada Presiden.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana publik dapat mengukur apakah suara kritis dari Wantimpres benar-benar masuk ke meja Presiden apabila proses dan substansi pertimbangannya tidak seluruhnya terbuka?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena Rocky sebelumnya dikenal luas melalui pernyataan-pernyataannya yang kritis terhadap kekuasaan.
Kini, ia bukan lagi sekadar komentator dari luar. Ia menjadi salah satu orang yang secara resmi diberi ruang untuk memberikan nasihat kepada Presiden.
Rocky sendiri membedakan antara “mengkritik” dan “kritis”.
“Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan standar yang cukup jelas terhadap dirinya sendiri. Publik pada akhirnya dapat menilai bukan dari seberapa tajam pernyataan Rocky di depan kamera, tetapi dari kualitas pertimbangan yang dihasilkan dan apakah berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat benar-benar sampai ke ruang pertimbangan Presiden.
Pelantikan Jumat (2/10/2026) juga menandai terbentuknya kembali Wantimpres pada pemerintahan Prabowo setelah sebelumnya pemerintahan menggunakan sejumlah Penasihat Khusus Presiden. Pratikno ditunjuk sebagai ketua, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris. Total terdapat 26 orang dalam susunan Wantimpres yang dilantik.
Komposisinya berasal dari beragam latar belakang, antara lain akademisi, tokoh agama, pengusaha, politisi, mantan pejabat negara, serta tokoh masyarakat. Rocky Gerung menjadi salah satu nama yang paling mencolok karena rekam jejaknya sebagai pengamat dan pengkritik pemerintah.
Jumlah anggota yang besar tersebut dimungkinkan setelah perubahan UU Nomor 19 Tahun 2006 melalui UU Nomor 64 Tahun 2024. Ketentuan baru tidak lagi membatasi Wantimpres hanya sembilan orang, tetapi jumlahnya ditentukan sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, perubahan jumlah tersebut juga membawa konsekuensi berupa tuntutan publik terhadap efektivitas. Semakin banyak orang yang berada di ruang pertimbangan Presiden, semakin penting pula kejelasan kontribusi, pembagian keahlian, serta hasil kerja lembaga tersebut.
Apalagi, Wantimpres memiliki hak keuangan dan fasilitas lainnya yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara sebagian substansi kerja mereka bersifat tidak terbuka kepada publik.
Karena itu, ukuran keberhasilan Wantimpres tidak semestinya berhenti pada daftar nama besar yang duduk di dalamnya.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah keberadaan puluhan tokoh tersebut benar-benar menghasilkan pertimbangan yang membuat kebijakan pemerintah semakin matang, atau hanya memperbesar lingkaran orang yang memberikan masukan kepada Presiden?
Rocky mengatakan pertimbangan Wantimpres harus bebas dari intervensi politik dan berangkat dari tanggung jawab normatif.
“Ya pasti tidak dipengaruhi. Mau dipengaruhi oleh siapa? Kan enggak ada, semua hal yang etis itu sifatnya wajib normatif. Nah itu bedanya antara kebijakan etis dan kebijakan teknis,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Wantimpres bertugas mengingat dan menimbang, sedangkan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
“Tugas Dewan adalah mengingat dan menimbang, dan memutuskan penetapannya ada pada Presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden. Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan Republik,” pungkasnya.
Rocky telah berpindah dari luar ke dalam, sebagaimana pengakuannya sendiri. Tetapi perpindahan posisi itu juga mengubah standar yang akan digunakan publik untuk melihatnya.
Jika sebelumnya masyarakat mempertanyakan kebijakan pemerintah melalui suara Rocky dari luar kekuasaan, kini masyarakat memiliki alasan yang sama kuat untuk mempertanyakan apa yang dilakukan Rocky ketika berada di dalam ruang kekuasaan.
Pada akhirnya, bukan label “kritis” yang akan menjadi ukuran. Yang akan diuji adalah apakah kritik, telaah, dan pertimbangan tersebut benar-benar mampu menjadi masukan substantif bagi Presiden—atau berhenti sebagai pernyataan politik di ruang publik.(ADR)












