DRADIO.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru. Pergantian tersebut menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih yang berlangsung pada Senin (14/09/2026).
Suahasil Nazara dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara pengambilan sumpah jabatan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Dalam prosesi pelantikan, Suahasil mengucapkan sumpah jabatan dengan berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Suahasil saat mengikuti pengucapan sumpah jabatan.
Penunjukan Suahasil bukan hal yang mengejutkan dari sisi pengalaman birokrasi. Ia telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019, ketika Sri Mulyani Indrawati masih menjabat sebagai Menteri Keuangan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Posisi tersebut kembali dipercayakan kepadanya dalam Kabinet Merah Putih sejak Oktober 2024. Dengan demikian, Suahasil memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan administrasi keuangan negara.
Suahasil Nazara lahir di Jakarta pada 23 November 1970. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia pada 1994, kemudian melanjutkan pendidikan ke Cornell University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science.
Selain berkarier di pemerintahan, Suahasil juga dikenal sebagai akademisi dan pernah mengajar di Universitas Indonesia. Ia sebelumnya terlibat dalam sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan serta Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa harus meninggalkan posisi Menteri Keuangan setelah sekitar satu tahun menjabat. Ia mulai dipercaya sebagai bendahara negara pada September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Sebelum menduduki jabatan Menteri Keuangan, Purbaya merupakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi, riset, dan pemerintahan.
Purbaya merupakan lulusan Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat. Kariernya mencakup berbagai posisi strategis, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, hingga Direktur Utama PT Danareksa Securities.
Pergantian Menteri Keuangan ini berlangsung ketika pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Sebelum kabar pergantian tersebut diumumkan, Purbaya diketahui masih mengikuti agenda rapat bersama Komite IV DPD RI yang membahas sejumlah isu ekonomi dan rancangan kebijakan anggaran negara.
Menurut laporan terbaru, Purbaya bahkan disebut masih berada di lingkungan Kementerian Keuangan setelah menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai posisi atau penugasan barunya di pemerintahan setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Sebagai Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara menghadapi sejumlah tantangan penting, mulai dari menjaga stabilitas fiskal, memastikan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga mendukung agenda pertumbuhan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto.
Dalam pernyataan awal setelah dilantik, Suahasil menegaskan komitmennya untuk menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kesinambungan fiskal dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran akan menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya.
Pergantian ini menandai perubahan penting dalam pengelolaan kebijakan ekonomi Indonesia. Dengan pengalaman panjang di Kementerian Keuangan, Suahasil diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan fiskal sekaligus menjawab tantangan ekonomi nasional hingga akhir masa pemerintahan periode 2024-2029.(ADR)




