Rumah Dinas Diduga Disewakan Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas

DRADIO.ID – Markas Besar (Mabes) TNI menahan Letkol Inf Arman Jab, perwira yang rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai markas judi online (judol).

Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, guna mendalami dugaan keterlibatan Arman dalam kasus penyalahgunaan fasilitas dinas tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan itu pada Jumat (09/10/2026).

“Terduga sudah ditahan,” kata Muhammad Nas.

Ia menjelaskan, penahanan dilakukan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Namun, hingga Jumat (09/10/2026), status hukum Arman belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.

Fakta terbaru dalam kasus ini, rumah dinas yang ditempati Arman diduga disewakan kepada masyarakat sipil dan kemudian disalahgunakan oleh penyewanya untuk aktivitas judi online.

Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyampaikan bahwa informasi sementara menunjukkan rumah tersebut disewakan kepada pihak sipil.

“Info sementara rumah disewakan ke masyarakat sipil dan disalah gunakan oleh penyewa rumah,” kata Noor Iskak, Jumat (09/10/2026).

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa dugaan pengetahuan Arman mengenai aktivitas di rumah dinas tersebut masih perlu ditelusuri.

“Ya kemungkinan dia tahu, sudah ditahan, sudah di POM sekarang. Kita telusuri, selidiki, perlu waktu,” kata Maruli kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (09/10/2026).

Maruli juga menegaskan bahwa TNI AD tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ia menyebut kasus tersebut sebagai hal yang memalukan bagi institusi.

Kasus dugaan markas judi online di KPAD Cijantung terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah pada Minggu (04/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono sebelumnya mengungkapkan, petugas mengamankan 11 orang yang diduga menjadi operator judi online.

Sebelas orang tersebut seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah penggerebekan, para terduga operator dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Lokasi tersebut juga dipasangi garis polisi, sementara aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan.

Sebelum penahanan Arman diumumkan, KSAD Maruli Simanjuntak telah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinasnya untuk kegiatan judi online akan ditindak tegas.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (07/10/2026).

TNI AD juga menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Arman masih berlangsung. Penyidik perlu mendalami bagaimana rumah dinas tersebut dapat digunakan sebagai lokasi operasional judi online, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.