Delapan Merek Beras Premium Tak Penuhi Standar Mutu, Satgas Pangan Jambi Desak Penyesuaian Harga

banner 468x60

DRADIO.ID – Jambi , 06 Agustus 2025 Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa delapan merek beras premium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu premium berdasarkan hasil pengujian laboratorium. Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan meminta agar harga jual produk-produk tersebut disesuaikan dengan mutu aktualnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johansyah, dalam konferensi pers pada Selasa siang (5/8/2025), usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jambi.

banner 325x300

Johansyah menjelaskan, temuan ini bermula dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Pangan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada 17 Juli 2025 lalu di sejumlah lokasi, seperti Fresh One, Jamtos, JPM, dan gudang Alfamart di kawasan Paal 10, Kota Jambi.

Melalui fasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, delapan sampel beras yang dikumpulkan kemudian diuji oleh UPTD Balai Pengujian, Sertifikasi, dan Mutu Barang. Hasilnya menunjukkan bahwa merek Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, dan Sentra Pulen (Alfamart) tidak memenuhi standar mutu beras premium sebagaimana diatur dalam SNI 6128:2020 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023.

“Delapan merek tersebut tidak sesuai dengan standar mutu yang tercantum pada label kemasan, namun tetap aman untuk dikonsumsi,” tegas Johansyah.

Mengacu pada Surat Badan Pangan Nasional Nomor 589/TS.02.02/B/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025 tentang Ketersediaan dan Stabilitas Pasokan serta Harga Beras, Johansyah menyampaikan bahwa seluruh jaringan ritel anggota APRINDO diminta tetap melakukan penjualan beras seperti biasa demi menjaga ketersediaan dan stabilitas stok di tingkat konsumen.

Namun, untuk produk yang terbukti tidak sesuai standar mutu premium, pihak ritel diminta melakukan penyesuaian harga agar sebanding dengan kualitas yang sebenarnya.

Saat ditanya mengenai kapan penyesuaian harga mulai diberlakukan dan berapa kisaran penurunannya, Johansyah menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pangan Nasional. “Kami akan segera berkomunikasi dengan pusat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Satgas Pangan Provinsi Jambi meminta seluruh ritel di daerah ini untuk segera menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pangan Nasional tersebut.

Disebutkannya, delapan merek beras yang ditemukan tidak sesuai mutu itu merupakan bagian dari 212 merek yang saat ini sedang dalam penanganan oleh Tim Satgas Pangan Polri di tingkat pusat.

Turut hadir dalam konferensi pers ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi Kemas Muhammad Fuad, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(ADR)

banner 325x300