DRADIO.ID – Jambi , Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi digelar pada Rabu (03/09/2025) di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Agenda rapat membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri Gubernur Jambi beserta seluruh pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Terdapat empat agenda utama dalam rapat, yaitu penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, pengambilan keputusan dewan, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2025 antara Gubernur dan pimpinan DPRD, serta penyampaian sambutan Gubernur.
Rapat paripurna memutuskan perubahan pada prioritas plafon anggaran sementara APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Adapun rincian hasil keputusan tersebut meliputi:
Pendapatan daerah sebesar Rp4.442.755.166.593.
Belanja daerah sebesar Rp4.507.285.244.525.
Defisit anggaran sebesar
Rp64.530.077.932.
Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp64.677.180.011.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp147.002.017.
Pembiayaan neto sebesar Rp64.530.077.932.
Angka-angka tersebut menjadi dasar dalam nota kesepakatan antara Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan secara resmi di hadapan peserta paripurna sebagai bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan disahkannya keputusan ini, perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 menjadi landasan pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD sesuai aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menyampaikan rasa syukur karena seluruh peserta dapat hadir dalam rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur juga menyinggung kondisi beberapa hari terakhir di Provinsi Jambi. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, termasuk dalam menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik dan saling menghormati, serta menjaga fasilitas publik dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas penyampaian laporan Badan Anggaran serta keputusan yang telah diambil bersama. Menurutnya, penyesuaian pendapatan dan belanja tahun berjalan memang sedikit mengganggu kinerja APBD, namun hal itu harus menjadi dorongan untuk bekerja lebih efektif, efisien, dan berhati-hati dalam penggunaan anggaran.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini tetap diarahkan untuk mencapai target pembangunan daerah sesuai dengan harapan masyarakat. Gubernur juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus bekerja maksimal demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Di Tutup dengan Doa Bersama Dengan Harapan besar untuk kebaikan Negeri ini serta untuk kebaikan beberapa korban jiwa dalam aksi demonstrasi beberapa hari lalu.(ADR)














