Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jambi, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

banner 468x60

DRADIO.ID – Jambi , 01 Agustus 2025 Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri pelaksanaan dua agenda penting dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (01/08/2025). Rapat tersebut membahas dua Ranperda krusial yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 yang di pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz.

Rapat paripurna pertama diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Laporan ini berisi hasil evaluasi atas pelaksanaan anggaran dan program pembangunan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jambi selama tahun anggaran berjalan.

banner 325x300

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyimak dengan seksama setiap paparan dan catatan dari Badan Anggaran, sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda tersebut. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan kebijakan anggaran di masa mendatang.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, DPRD Provinsi Jambi secara resmi menggelar pengambilan keputusan. Dengan persetujuan mayoritas anggota, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna kedua dilanjutkan dengan agenda pembahasan Ranperda RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029. Masing-masing komisi DPRD menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan Ranperda dan Rancangan Akhir RPJMD yang menjadi acuan strategis pembangunan lima tahun ke depan.

Gubernur Al Haris turut menyaksikan proses pengambilan keputusan oleh DPRD terhadap Ranperda RPJMD tersebut. Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan, DPRD secara bulat menyetujui Ranperda RPJMD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi dan Pimpinan DPRD terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Turut mendampingi Gubernur dalam kegiatan ini seluruh pejabat eselon II dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang menunjukkan dukungan penuh terhadap proses legislasi yang berlangsung.

Melalui pelaksanaan dua agenda besar dalam rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kemajuan daerah. (ADR)

banner 325x300