DRADIO.ID – Krinok merupakan salah satu ekspresi budaya tradisional yang menjadi identitas masyarakat Jambi dan telah tercatat dalam data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia sebagai warisan budaya yang hidup dan terus berkembang di tengah masyarakat.
Berdasarkan data KIK Indonesia yang diperbarui pada 30 Januari 2025, Krinok dikategorikan sebagai seni musik tradisional jenis vokal dengan kondisi masih bertahan dan sedang berkembang. Upaya pelestariannya dilakukan melalui pertunjukan seni, pameran, peragaan budaya, hingga pemanfaatan media digital dan internet sebagai sarana promosi budaya.
Krinok berasal dari Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dan menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat adat Suku Batin. Pelaporan data budaya ini tercatat atas nama Endy, S.Pd., M.M., dengan tokoh budaya atau maestro yang disebut dalam pendataan adalah Mak Rena.
Dalam catatan KIK Indonesia, para pelaku seni Krinok meyakini bahwa kesenian ini merupakan salah satu bentuk seni tertua di Jambi yang telah ada sejak masa sebelum masuknya pengaruh agama Buddha ke wilayah tersebut. Pada masa awal perkembangannya, seni vokal ini digunakan sebagai media pembacaan mantra maupun doa-doa tertentu yang berkembang secara turun-temurun hingga kemudian bertransformasi menjadi seni pertunjukan yang dikenal sebagai Krinok saat ini.
Secara historis, Krinok tumbuh dan berkembang di wilayah budaya masyarakat Suku Batin, yang diketahui memiliki keterkaitan sejarah dengan migrasi masyarakat Minangkabau ke wilayah Bungo. Dalam proses perjalanan sejarah tersebut, masyarakat Suku Batin beradaptasi dengan lingkungan dan kebudayaan lokal Jambi, namun tetap mempertahankan sistem kekerabatan yang berlandaskan garis keturunan ibu sebagaimana tradisi masyarakat Minangkabau.
Sebagai bentuk ekspresi budaya, Krinok pada awalnya hadir sebagai seni vokal sederhana berupa lantunan puisi lama yang dinyanyikan dengan nada tinggi dan penuh penghayatan, tanpa iringan alat musik. Pada fase awal, Krinok bukanlah sebuah pertunjukan panggung seperti sekarang, melainkan lebih menjadi media ekspresi pribadi yang sarat emosi.
Pada masa lampau, Krinok umumnya dilantunkan oleh kaum laki-laki ketika bekerja di ladang atau mencari kayu di hutan. Menariknya, nyanyian tersebut dapat dilakukan secara sendiri maupun berbalas dengan pelantun lain yang berada pada jarak cukup jauh. Tradisi vokal ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana komunikasi antarmasyarakat.
Perkembangan berikutnya membawa perubahan besar terhadap fungsi Krinok. Kesenian ini mulai digunakan dalam berbagai kegiatan adat dan sosial, seperti pesta panen, penyambutan pemimpin daerah, hingga acara besar masyarakat. Dalam tradisi lama, penyelenggaraan pertunjukan Krinok pada acara besar bahkan disertai kewajiban adat berupa penyembelihan kerbau atau sapi. Jika tidak dilakukan, penyelenggara dipercaya memiliki kewajiban adat kepada tetua masyarakat.
Lebih dari sekadar hiburan, Krinok juga menjadi ruang komunikasi sosial. Isi syair yang dinyanyikan umumnya berbentuk pantun yang mengandung pesan nasihat, perkenalan antar muda-mudi, hingga ungkapan perasaan pelantunnya.
Dalam perkembangannya, Krinok kemudian mengalami transformasi menjadi pertunjukan yang lebih lengkap melalui penambahan alat musik pengiring seperti kelintang kayu, gendang Melayu, dan biola. Perpaduan tersebut menjadikan Krinok semakin diminati masyarakat dan mulai ditampilkan pada malam pesta pernikahan, penyambutan tamu, hingga agenda kebudayaan yang diselenggarakan pemerintah.
Transformasi ini juga melahirkan perpaduan Krinok dengan Tari Tauh, yakni tari pergaulan muda-mudi yang memperkaya unsur pertunjukan. Melalui seni berbalas pantun dan gerak tari, Krinok berkembang menjadi media interaksi sosial yang memperkuat hubungan antargenerasi.
Meski mengalami modernisasi, nilai utama Krinok tetap dipertahankan, yakni sebagai media penyampai pesan, penguat identitas budaya, dan simbol kebersamaan masyarakat adat.
Di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi, pencatatan Krinok dalam sistem Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa warisan budaya ini tetap terdokumentasi, terlindungi, dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pelestarian Krinok tidak hanya menjadi tanggung jawab komunitas adat dan pelaku seni, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas agar salah satu identitas budaya Jambi ini terus hidup dan dikenal secara nasional maupun internasional.(ADR)








