situs togel slot deposit 5000 bandar togel terpercaya bo togel togel macau situs toto toto slot situs toto slot 4d slot777 togel slot situs togel Denmark Siapkan Aturan Ketat, Larang Anak di Bawah 15 Tahun Akses Media Sosial – DRADIO.ID
Berita  

Denmark Siapkan Aturan Ketat, Larang Anak di Bawah 15 Tahun Akses Media Sosial

DRADIO.ID – Jambi , Pemerintah Denmark tengah menyiapkan kebijakan baru yang akan melarang anak-anak berusia di bawah 15 tahun menggunakan platform media sosial. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengurangi dampak negatif penggunaan gawai dan jejaring sosial terhadap perkembangan anak.

Rencana kebijakan tersebut disampaikan Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dalam pidato pembukaan sidang parlemen bulan lalu. Ia menegaskan bahwa ponsel dan media sosial telah merampas masa kecil generasi muda.

Frederiksen mengungkapkan bahwa meningkatnya kasus kecemasan dan depresi pada anak serta remaja berkaitan dengan intensitas penggunaan media sosial. Selain itu, banyak di antara mereka menghabiskan waktu online untuk melihat berbagai konten yang tidak layak.

Menurutnya, penggunaan media sosial juga menyebabkan anak-anak kesulitan berkonsentrasi, menurunkan minat membaca, dan memperlihatkan hal-hal yang seharusnya tidak mereka lihat pada usia tersebut.

Hasil survei pemerintah menunjukkan 60 persen anak laki-laki berusia 11–19 tahun tidak lagi bermain bersama teman pada waktu senggang. Selain itu, 94 persen siswa kelas tujuh di Denmark sudah memiliki akun media sosial sebelum berusia 13 tahun.

“Kita telah melepaskan monster,” ujar Frederiksen, menyebut dampak media sosial sebagai ancaman nyata bagi kesejahteraan anak-anak. Ia menekankan perlunya intervensi nasional untuk melindungi generasi muda.

Jika aturan baru ini disahkan, larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun dapat mulai diberlakukan paling cepat tahun depan. Kebijakan tersebut akan mencakup sejumlah platform media sosial populer, meski pemerintah belum merinci platform mana saja yang akan terdampak.

Pemerintah juga akan memberikan opsi bagi orang tua untuk memberikan izin penggunaan media sosial bagi anak berusia 13–14 tahun. Namun, izin ini hanya diberikan setelah melewati penilaian tertentu, yang detailnya masih akan diumumkan.

Menteri Digitalisasi Denmark Caroline Stage menyebut kebijakan ini sebagai langkah besar yang diperlukan untuk mengakhiri ketergantungan digital pada platform yang tidak memprioritaskan kesejahteraan anak. Ia menegaskan bahwa selama ini masyarakat terlalu naif menyerahkan kehidupan digital anak kepada perusahaan teknologi.

Sebelumnya, Denmark telah mengumumkan pelarangan penggunaan ponsel di sekolah dan klub ekstrakurikuler sebagai tindak lanjut rekomendasi komisi kesejahteraan pemerintah. Komisi tersebut menilai anak-anak di bawah 13 tahun seharusnya tidak memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.

Rencana Denmark ini sejalan dengan kecenderungan global. Australia telah lebih dulu mengumumkan larangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sementara Norwegia juga mempertimbangkan menaikkan batas usia minimum menjadi 15 tahun. Yunani bahkan mengusulkan konsep “usia dewasa digital” untuk diterapkan di seluruh Uni Eropa.(ADR)