DRADIO.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-107 Pemadam Kebakaran (Damkar), HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Arena Ex-MTQ, Kamis (11/6/2026) pagi. Upacara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan undangan lainnya.
Ditemui usai acara, dalam wawancaranya Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas atas kontribusi mereka dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, serta keselamatan masyarakat. “Saya berharap momentum peringatan hari jadi ketiga institusi tersebut dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui momen HUT ini, kita harapkan kinerja ketiga lembaga ini terus meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah maupun bangsa,” ujar Gubernur Al Haris.
“Damkar sudah berusia 107 tahun, Satpol PP 76 tahun, dan Satlinmas 64 tahun. Ini menunjukkan kontribusi luar biasa mereka dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat,” lanjutnya.
Dijelaskan Gubernur Al Haris bahwa ketiga lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penegakan peraturan daerah, perlindungan masyarakat, hingga penanganan keadaan darurat dan kebakaran. Ia juga menyoroti peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang selama ini turut membantu pemerintah dalam menegakkan berbagai regulasi dan menindak pelanggaran aturan di daerah. “Peringatan HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian para personel yang selama ini menjalankan tugas di bidang ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penanggulangan kebakaran di Provinsi Jambi,” jelasnya.
Sebelumnya, saat upacara Gubernur Al Haris membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang menyatakan pentingnya peranan ketiga organisasi ini. Pemadam kebakaran dan penyelamatan memegang peran strategis dalam menjamin ketenteraman dan memberikan perlindungan dari risiko kebakaran. Peran ini dijalankan melalui penguatan aspek pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan aparatur, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Di samping itu, menjamin stabilitas kondisi ekonomi, politik, dan hukum di tengah masyarakat melalui penyelenggaraan fungsi ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. “Terlebih, profesionalitas Satpol PP selaku koordinator penegakan perda kini dituntut semakin menguat mengingat tahun 2026 ini menjadi menjadi momentum penting bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Mendagri.
Melalui Gubernur Al Haris, Mendagri juga menyampaikan bahwa seiring dengan Program Prioritas Nasional Presiden untuk melakukan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, ketiga undang-undang baru tersebut menjadi alat penting yang membawa paradigma hukum baru guna mewujudkan reformasi di bidang hukum. Secara spesifik, KUHP mengubah penegakan hukum yang semula berasaskan pembalasan menjadi berparadigma keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. “Perubahan paradigma hukum ini diharapkan turut dapat membawa Satpol PP menjadi aparatur penegak perda yang profesional sekaligus humanis dalam berkontribusi menciptakan lingkungan yang tenteram dan tertib di tengah kompleksitas permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia,” kata Mendagri. (Diskominfo Provinsi Jambi)
Pimpin Upacara HUT Damkar ke-107, Satpol PP ke-76 dan Satlinmas ke-64, Gubernur Al Haris: Momentum Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat












