60 Ribuan Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Ketua SNPMB: Bukan Hanya Karena Faktor Biaya

Prof. Eduart Wolok Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (Sumber Gambar : Detik.com)

DRADIO.ID – Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Eduart Wolok, meluruskan informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa baru (camaba) yang dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi negeri (PTN), namun tidak melanjutkan proses daftar ulang.

Menurut Eduart, angka tersebut bukan berasal dari satu jalur penerimaan saja, melainkan merupakan akumulasi kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur masuk PTN, baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.

“Perlu diluruskan bahwa 60 ribu siswa yang tidak daftar ulang itu bukan berasal dari satu jalur tertentu. Itu merupakan total kuota yang belum terisi dari seluruh jalur penerimaan,” ujar Eduart usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Tidak Hanya Persoalan Biaya

Eduart menjelaskan bahwa keputusan calon mahasiswa untuk tidak melakukan registrasi ulang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain kendala biaya pendidikan, banyak peserta yang memilih tetap mengejar program studi atau kampus yang menjadi pilihan utama mereka melalui jalur seleksi berikutnya.

Menurutnya, ada calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos pada pilihan tertentu, tetapi tetap berupaya mendapatkan program studi yang lebih sesuai dengan minat dan target mereka.

“Penyebabnya beragam. Bukan hanya soal biaya, tetapi juga karena ada peserta yang belum mendapatkan pilihan utamanya dan memilih mencoba kembali di jalur berikutnya,” jelasnya.

Kampus Disebut Tetap Membuka Ruang Keringanan UKT

Persoalan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga menjadi salah satu alasan sebagian calon mahasiswa mengurungkan niat untuk melanjutkan proses registrasi.

Namun, Eduart menegaskan bahwa penentuan UKT di perguruan tinggi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan profil ekonomi dan kondisi masing-masing mahasiswa.

Ia menilai tidak mungkin mahasiswa yang masuk kategori kemampuan ekonomi rendah langsung dikenakan kelompok UKT tertinggi.

Meski demikian, apabila terdapat keberatan atas penetapan UKT, perguruan tinggi tetap membuka mekanisme pengajuan keringanan maupun peninjauan ulang.

“Jika memang masih ada keberatan terhadap UKT yang ditetapkan, kampus biasanya tetap membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengajukan keringanan atau penyesuaian,” tegas Eduart yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo.

Fenomena tidak terisinya puluhan ribu kursi PTN ini menjadi perhatian berbagai pihak dan memunculkan evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru, termasuk aspek pemerataan akses pendidikan tinggi dan keterjangkauan biaya kuliah di Indonesia.(ADR)