Dari Jokowi, Gibran hingga Fadli Zon: Pemerintah Terlalu Lama Memberi Tanggapan, Stockpile Batu Bara Masih Mengepung Candi Muaro Jambi

Bertahun-tahun Hanya Janji, Kapan Stockpile Batu Bara Benar-Benar Angkat Kaki dari Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi

dradio.id – Persoalan keberadaan stockpile batu bara di sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi kembali menjadi sorotan nasional. Kali ini, perhatian datang dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menerima langsung keluhan mahasiswa saat kunjungan kerjanya ke Jambi pada pertengahan Juli 2026. Namun, jika menengok ke belakang, sorotan tersebut sejatinya bukan persoalan baru. Selama bertahun-tahun, pergantian pejabat dan pernyataan pemerintah terus berganti, tetapi aktivitas industri di sekitar kawasan cagar budaya itu masih menjadi polemik.

Fakta menunjukkan, persoalan ini telah muncul sejak 2022. Saat Presiden Joko Widodo mengunjungi Candi Muaro Jambi pada April 2022, seorang warga menyampaikan langsung keluhan mengenai keberadaan stockpile batu bara yang dinilai mengancam kelestarian kawasan candi. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi juga memerintahkan percepatan pemugaran kawasan Candi Muaro Jambi serta menegaskan pentingnya menjaga situs yang memiliki luas sekitar 3.981 hektare, atau sekitar delapan kali lebih besar dibandingkan Candi Borobudur.

Tidak lama setelah itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, juga meminta agar seluruh aktivitas stockpile batu bara dipindahkan dari kawasan cagar budaya. Pernyataan tersebut bahkan disampaikan dengan target penyelesaian dalam beberapa bulan. Namun hingga bertahun-tahun kemudian, masyarakat masih mempertanyakan realisasi janji tersebut karena aktivitas industri di sekitar kawasan belum sepenuhnya hilang.

Pada Agustus 2022, aktivis pelestari budaya Mukhtar Hadi atau Borju kembali menagih komitmen pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa debu batu bara tidak hanya mengancam struktur candi, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan pekerja di sekitar kawasan. Saat itu, Borju menyatakan bahwa suara masyarakat seolah tidak pernah benar-benar mendapat tindak lanjut yang nyata.

Empat tahun berselang, persoalan tersebut kembali mencuat. Saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Jambi pada 16 Juli 2026, sejumlah mahasiswa kembali menghentikan rombongan untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Mereka meminta pemerintah menyelamatkan Candi Muaro Jambi dari aktivitas stockpile batu bara yang dinilai mengancam kelestarian kawasan bersejarah tersebut.

Merespons laporan tersebut, Gibran menyatakan bahwa bangunan cagar budaya seharusnya tidak terganggu aktivitas stockpile batu bara. Ia juga meminta agar persoalan itu segera ditindaklanjuti dan mempertanyakan apakah aktivitas tersebut masih beroperasi. Pernyataan itu kembali memunculkan harapan baru di tengah masyarakat yang sejak lama menunggu penyelesaian persoalan tersebut.

Tidak lama setelah sorotan dari Wakil Presiden, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi siap memindahkan stockpile batu bara apabila memang menjadi keputusan pemerintah pusat dan sesuai dengan ketentuan Kementerian Kebudayaan. Al Haris menegaskan bahwa kepentingan pelestarian Candi Muaro Jambi harus menjadi prioritas karena kawasan tersebut merupakan cagar budaya yang harus dijaga dari aktivitas industri.

Sementara itu, perkembangan terbaru datang dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang saat memberikan kuliah umum di Universitas Jambi pada 31 Juli 2026 secara terbuka meminta seluruh aktivitas stockpile batu bara keluar dari Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi. Menurutnya, perlindungan terhadap cagar budaya merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar karena menyangkut warisan sejarah bangsa.

Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi juga mengungkap fakta yang semakin memperkuat kekhawatiran publik. Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat sekitar 15 perusahaan yang berada di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi, mulai dari perusahaan stockpile batu bara hingga perkebunan kelapa sawit. Bahkan, salah satu perusahaan disebut berada di kawasan yang masuk zona inti cagar budaya sehingga izin dan status operasionalnya masih didalami.

Kondisi tersebut tentu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika sejak 2022 pemerintah pusat telah mengetahui persoalan ini, bahkan Presiden, menteri, hingga kini Wakil Presiden dan Menteri Kebudayaan telah memberikan perhatian, mengapa penyelesaiannya masih berjalan sangat lambat? Pergantian pejabat dan munculnya pernyataan baru belum mampu menghapus kesan bahwa pemerintah lebih sering memberikan respons dibandingkan menghadirkan tindakan nyata.

Di sisi lain, Candi Muaro Jambi bukanlah situs biasa. Kawasan ini merupakan kompleks percandian Buddha-Hindu terbesar di Asia Tenggara, telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional seluas 3.981 hektare dan sejak 2009 diajukan sebagai Warisan Dunia UNESCO. Berbagai upaya revitalisasi juga terus dilakukan pemerintah agar kawasan tersebut memenuhi syarat sebagai situs warisan dunia. Namun keberadaan aktivitas industri di sekitarnya dinilai dapat menjadi tantangan serius dalam proses tersebut.

Sudah saatnya polemik ini tidak lagi berhenti pada pernyataan, kunjungan pejabat, ataupun janji tindak lanjut. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, Kementerian Kebudayaan, serta seluruh instansi terkait perlu menunjukkan langkah konkret yang terukur, transparan, dan memiliki tenggat waktu yang jelas. Sebab, jika hanya terus direspons dengan pernyataan demi pernyataan, maka sejarah akan mencatat bahwa ancaman terhadap salah satu warisan budaya terbesar Indonesia telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang benar-benar nyata.(ADR)