DRADIO.ID – Gelar sarjana ternyata belum menjadi jaminan seseorang langsung mendapatkan pekerjaan. Fenomena pengangguran berpendidikan tinggi kembali menjadi sorotan setelah jumlah lulusan perguruan tinggi yang belum terserap pasar kerja disebut telah mencapai lebih dari satu juta orang.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas, tingkat pengangguran terbuka lulusan pendidikan tinggi masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Data yang dikutip dalam Tajuk Rencana Kompas menyebutkan, sekitar 6,09 persen lulusan sarjana menganggur pada Mei 2026.
Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran terbuka lulusan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK yang mencapai 7,68 persen dan lulusan SMA sebesar 6,17 persen. Namun, besarnya jumlah lulusan perguruan tinggi yang tidak terserap menunjukkan adanya persoalan lain di balik meningkatnya akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Pengangguran sarjana menjadi persoalan penting karena mereka telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan profesional. Ketika setelah lulus mereka tidak mendapatkan pekerjaan, investasi pendidikan yang dilakukan individu, keluarga, maupun negara berisiko tidak menghasilkan manfaat ekonomi secara optimal.
Badan Pusat Statistik mendefinisikan pengangguran sebagai penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha baru, merasa putus asa karena tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja.
Yang menarik, persoalan sarjana bukan hanya soal menganggur. Banyak lulusan perguruan tinggi memang bekerja, tetapi pekerjaannya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan yang mereka miliki.
Hasil pengolahan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI dalam Labor Market Brief Juli 2026 menunjukkan sekitar 8 juta lulusan S-1 bekerja di bawah tingkat kualifikasi pendidikannya. Fakta ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara pendidikan yang ditempuh dengan kebutuhan pasar kerja.
Dalam kelompok tersebut, sekitar 31 persen sarjana bekerja sebagai tenaga tata usaha. Sebanyak 29,6 persen bekerja pada bidang usaha jasa dan penjualan, sedangkan 17,7 persen bekerja sebagai teknisi dan asisten tenaga profesional.
Ada pula lulusan sarjana yang bekerja sebagai pekerja pertanian, operator mesin, pekerja pengolahan hingga pekerjaan elementer yang umumnya tidak mensyaratkan pendidikan tinggi.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ketenagakerjaan Indonesia bukan semata-mata tentang berapa banyak orang yang memiliki pekerjaan, tetapi juga tentang apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan pendidikan, kompetensi, dan produktivitas pekerja.
Secara nasional, BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka Indonesia pada Februari 2026 berada di angka 4,68 persen, turun 0,08 poin persentase dibandingkan Februari 2025. Pada periode yang sama, jumlah angkatan kerja mencapai 154,91 juta orang dan jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang.
Data tersebut menunjukkan bahwa secara umum tingkat pengangguran nasional mengalami perbaikan. Namun, angka agregat tersebut tidak serta-merta menggambarkan persoalan yang dihadapi kelompok tertentu, termasuk lulusan perguruan tinggi.
Fakta lain yang tidak kalah penting adalah perubahan cara melihat pengangguran sarjana. Mereka yang sudah bekerja belum tentu sepenuhnya terserap secara optimal.
Ketika seorang sarjana bekerja pada pekerjaan yang jauh di bawah tingkat kualifikasinya, kondisi tersebut dapat menjadi tanda adanya mismatch atau ketidaksesuaian antara kebutuhan dunia kerja dengan kompetensi yang dihasilkan lembaga pendidikan.
Masalah ini menjadi tantangan bagi perguruan tinggi untuk tidak hanya mengejar jumlah lulusan, tetapi juga memastikan mahasiswa memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja. Pengalaman kerja, keterampilan digital, kemampuan komunikasi, kemampuan beradaptasi, serta pengalaman praktis semakin penting dalam proses transisi dari kampus menuju dunia kerja.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi pekerjaan rumah untuk memperluas lapangan kerja berkualitas, terutama pekerjaan yang mampu menyerap tenaga kerja berpendidikan tinggi.
Satu juta sarjana menganggur dan sekitar delapan juta sarjana bekerja di bawah kualifikasinya menjadi dua angka yang menunjukkan bahwa persoalan tenaga kerja terdidik jauh lebih kompleks daripada sekadar angka pengangguran.
Pendidikan tinggi tetap penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, tanpa pertumbuhan lapangan kerja yang sejalan dengan jumlah dan kompetensi lulusan, gelar pendidikan tinggi berisiko tidak sepenuhnya memberikan mobilitas ekonomi yang diharapkan.
Karena itu, persoalan sarjana menganggur perlu dilihat sebagai persoalan bersama. Perguruan tinggi perlu memperkuat keterhubungan pendidikan dengan kebutuhan industri, pemerintah perlu memperluas lapangan kerja berkualitas, sementara mahasiswa dan lulusan perlu terus mengembangkan kompetensi yang relevan dengan perubahan pasar kerja.
Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak berhenti pada pemberian ijazah, tetapi benar-benar menjadi jalan menuju pekerjaan yang layak, produktif, dan sesuai dengan kompetensi lulusan.(ADR)
