DRADIO.ID – Janji pembangunan Jembatan Air Hitam di Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan. Hampir tujuh bulan setelah Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno meninjau langsung kondisi jembatan dan menyatakan akan membangunnya secara permanen pada 2026, masyarakat setempat masih mempertanyakan kapan janji tersebut benar-benar direalisasikan.
Peninjauan Bupati Bambang Bayu Suseno terhadap Jembatan Air Hitam dilakukan pada awal Januari 2026. Saat itu, pemerintah daerah menyebut kondisi jembatan mengalami kerusakan berat dan mengakui bahwa jembatan tersebut merupakan akses vital masyarakat menuju Kota Jambi.
Bahkan, Bupati menyatakan pembangunan jembatan permanen akan diupayakan pada tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menyebut akan melakukan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah dan tim teknis untuk menindaklanjuti pembangunan tersebut.
Namun, memasuki Agustus 2026, perhatian warga kembali tertuju pada kondisi jembatan yang dinilai belum menunjukkan perubahan berarti. Di tengah kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna, masyarakat setempat bahkan memasang baliho atau spanduk protes di sekitar jembatan.
Spanduk tersebut memuat pesan keras yang menggambarkan keresahan warga:
“embatan Membahayakan Nyawa Rakyat. Segera Perbaiki. Rakyat Sudah Pernah Nyemplung, Jangan Sampai Para Petinggi yang Nyemplung di Sini.”
Tulisan tersebut menjadi bentuk kritik sekaligus peringatan dari masyarakat. Warga tidak hanya mempertanyakan kapan pembangunan permanen dimulai, tetapi juga mengingatkan bahwa kerusakan jembatan menyangkut keselamatan manusia.
Sebelumnya, pemerintah daerah sendiri telah menyatakan bahwa kerusakan Jembatan Air Hitam perlu mendapat perhatian serius karena jembatan tersebut menjadi jalur utama aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi dan sosial.
Dalam peninjauan Januari lalu, pemerintah juga menyebut jembatan tersebut sebelumnya dibangun oleh PT Pertamina. Berdasarkan keterangan pemerintah desa yang disampaikan kepada bupati, jembatan kerap dilalui kendaraan bermuatan batu bara dengan tonase berlebih yang diduga mempercepat kerusakan struktur jembatan.
Kini, persoalan yang muncul bukan lagi sekadar mengenai kondisi fisik jembatan, melainkan kepastian realisasi janji pembangunan.
Jika pada Januari 2026 pemerintah menyatakan pembangunan permanen akan dilakukan pada tahun yang sama, masyarakat tentu memiliki alasan untuk meminta penjelasan mengenai sejauh mana proses tersebut berjalan.
Apakah perencanaan teknis sudah selesai? Apakah anggaran pembangunan telah tersedia? Apakah proses pengadaan sudah dilakukan? Dan yang paling penting, kapan pekerjaan fisik benar-benar dimulai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena jembatan merupakan infrastruktur yang digunakan masyarakat setiap hari.
Bagi warga, menunggu tanpa kepastian bukan perkara sederhana. Jembatan yang rusak berarti mereka harus terus mempertaruhkan keselamatan ketika melintas.
Pesan pada baliho warga pun seolah ingin mengingatkan pemerintah bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu sampai terjadi korban.
Kalimat “Rakyat sudah pernah nyemplung” juga menjadi sindiran keras bahwa risiko yang selama ini dirasakan masyarakat bukan sekadar kekhawatiran di atas kertas.
Karena itu, warga berharap pemerintah tidak berhenti pada peninjauan, rapat, koordinasi maupun janji pembangunan. Mereka meminta adanya langkah nyata di lapangan, mulai dari penanganan keselamatan sementara hingga pembangunan jembatan permanen sebagaimana yang pernah disampaikan pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan pembangunan Jembatan Air Hitam, termasuk tahapan perencanaan, sumber anggaran, target pelaksanaan dan kendala yang menyebabkan pembangunan belum terlihat.
Sebab bagi masyarakat, janji pembangunan bukanlah tujuan akhir. Yang mereka butuhkan adalah jembatan yang benar-benar aman untuk dilalui.
Hingga pembangunan terealisasi, kekhawatiran warga terhadap keselamatan pengguna Jembatan Air Hitam akan terus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dan pesan yang terpampang di baliho warga menjadi pengingat yang sulit diabaikan:
“Jangan sampai para petinggi yang nyemplung di sini”.(ADR)






