DRADIO.ID- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-14 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Provinsi Jambi.(20/05/2026)
Kegiatan UKW tersebut dilaksanakan di Kota Jambi dan diikuti puluhan wartawan dari berbagai media. Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah mengatakan pelaksanaan UKW kali ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat kompetensi wartawan di era keterbukaan informasi saat ini.
“Hari ini kami melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan angkatan ke-14 yang diikuti sebanyak 22 peserta,” ujarnya.
Irwansyah menjelaskan dari total peserta tersebut, sebanyak 10 wartawan mengikuti jenjang kompetensi tingkat utama, sementara 12 lainnya mengikuti tingkat muda.
Menurutnya, PWI Kota Jambi sebelumnya juga berencana membuka kelas UKW untuk jenjang media. Namun pelaksanaannya terpaksa ditunda karena jumlah peserta belum memenuhi syarat minimal.
“Untuk UKW media sebenarnya direncanakan juga, tetapi karena jumlah pesertanya belum mencukupi, maka akan dilaksanakan pada angkatan berikutnya,” katanya.
Ia menegaskan UKW bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang jurnalistik agar wartawan memiliki standar kompetensi yang jelas.
Melalui UKW para wartawan diharapkan mampu memahami kode etik jurnalistik, teknik penulisan berita, hingga tanggung jawab profesi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Irwansyah berharap pelaksanaan UKW di Kota Jambi ke depan dapat dilakukan dengan jumlah kelas yang lebih banyak agar semakin banyak wartawan yang mendapatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi.
“Harapan kami ke depan UKW bisa dilaksanakan lebih banyak kelas. Saat ini masih empat kelas, mudah-mudahan nanti bisa sampai 10 bahkan 20 kelas,” ungkapnya.
Menurutnya peningkatan jumlah kelas UKW akan membuka peluang lebih luas bagi wartawan untuk melakukan verifikasi kompetensi secara profesional.
Ia juga menilai kompetensi wartawan sangat penting di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat, sehingga insan pers dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Selain meningkatkan kualitas individu wartawan, pelaksanaan UKW juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap media dan produk jurnalistik yang dihasilkan.
“Melalui UKW ini kami berharap wartawan semakin profesional dan memiliki kompetensi yang terverifikasi dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tutup Irwansyah.(LEF)








