DRADIO.ID – Jambi , Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Sabtu, (06/09/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi riil keuangan daerah. Menurutnya, terdapat beberapa penyesuaian baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah yang harus diperhatikan secara cermat.
Ia menjelaskan bahwa pada sisi pendapatan, terdapat penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan target awal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya penurunan pendapatan asli daerah serta penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, Al Haris juga menekankan bahwa terdapat komponen pendapatan daerah yang mengalami peningkatan, khususnya dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dan hibah. Peningkatan ini diharapkan mampu menutupi sebagian penurunan yang terjadi pada pos lain.
Selain itu, penurunan alokasi dari pemerintah pusat turut memberikan dampak pada struktur APBD. Beberapa jenis dana transfer, baik yang bersifat umum maupun khusus, mengalami pengurangan sehingga memengaruhi kemampuan belanja daerah.
Gubernur Al Haris menambahkan bahwa pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja. Menurutnya, belanja diarahkan untuk mendukung program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam rancangan perubahan APBD ini, belanja pegawai dan belanja barang jasa menjadi fokus penyesuaian. Beberapa program perangkat daerah mengalami rasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Al Haris menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penurunan pendapatan dan kemampuan belanja. Oleh karena itu, dilakukan pula pengurangan pada beberapa kegiatan yang dinilai belum mendesak, sambil tetap menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Meski mengalami penyesuaian, alokasi untuk belanja transfer kepada pemerintah kabupaten/kota tetap diperhatikan. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjaga sinergi pembangunan di seluruh wilayah.
Dalam paparannya, Gubernur juga menyebutkan bahwa sisi pembiayaan daerah turut mengalami penyesuaian. Beberapa rencana pembiayaan yang sebelumnya direncanakan tidak lagi dilanjutkan pada perubahan APBD tahun ini.
Ia menekankan bahwa perubahan APBD 2025 tidak hanya sekadar menyesuaikan angka, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan agar program pembangunan dapat berjalan dengan efektif, meski dalam keterbatasan.
Mengakhiri penyampaiannya, Al Haris mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memberikan dukungan dalam pembahasan Ranperda ini. “Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Jambi,” ujarnya.(ADR)














