Kemenkum Jambi Catat 100 Persen Posbankum Terbentuk, Akses Hukum Kini Menjangkau Desa dan Kelurahan

DRADIO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Johnson Siagian, SH., M.H. menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Jambi telah mencapai 100 persen dan tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026).

Dalam sambutannya, Johnson mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan daerah berjalan dengan satu visi dalam menghadirkan layanan hukum yang merata,” ujarnya.

Johnson menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 1.585 Posbankum telah terbentuk dan tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Menurutnya, seluruh Posbankum tersebut telah aktif sejak November 2025 sebagai bagian dari program nasional peningkatan layanan bantuan hukum.

Dengan keberadaan Posbankum, masyarakat kini dapat mengakses layanan konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian masalah hukum secara lebih mudah dan terjangkau.

Ia menambahkan, standar layanan dan kualitas pendampingan hukum akan terus dijaga agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Posbankum ini diharapkan mampu memberikan layanan hukum yang adil, mudah, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi atas kontribusi dalam mendukung pembentukan Posbankum.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, atas dukungan dan komitmennya dalam menyukseskan program tersebut.

Johnson menekankan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya panjang dalam memastikan layanan hukum benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ini bukan garis akhir, tetapi titik awal untuk memastikan seluruh masyarakat, dari kota hingga desa, mendapatkan akses hukum yang layak,” tegasnya.

Ia optimistis dengan dukungan berbagai pihak, Posbankum di Jambi dapat menjadi model pelayanan hukum berbasis desa yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui program ini, diharapkan keadilan dapat dirasakan secara merata serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jambi.(LEF)