DRADIO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding atau baki debet layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perbankan mencapai Rp30,71 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut meningkat 33,54 persen secara tahunan (year on year/yoy), menunjukkan layanan paylater masih menjadi salah satu produk pembiayaan digital yang diminati masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut memang masih tergolong tinggi, meski melambat dibandingkan Mei 2026 yang tumbuh sekitar 37,72 persen secara tahunan. Perlambatan ini dinilai sebagai bagian dari proses normalisasi setelah lonjakan penggunaan layanan pembiayaan digital dalam beberapa tahun terakhir.
Meski tumbuh signifikan, OJK menilai kontribusi paylater terhadap keseluruhan kredit perbankan nasional masih relatif kecil. Hingga Juni 2026, porsi pembiayaan paylater baru mencapai 0,34 persen dari total kredit perbankan, sehingga belum menjadi sumber risiko utama bagi industri perbankan nasional.
Selain nilai pembiayaan yang meningkat, jumlah rekening paylater perbankan juga terus bertambah. OJK mencatat terdapat 32,80 juta rekening yang menggunakan fasilitas tersebut dengan rata-rata baki debet sekitar Rp940 ribu per rekening. Nilai rata-rata pinjaman yang masih di bawah Rp1 juta menunjukkan mayoritas masyarakat memanfaatkan paylater untuk kebutuhan konsumsi jangka pendek.
Dari sisi kualitas kredit, OJK memastikan risiko pembiayaan paylater masih berada dalam kondisi yang terkendali. Rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah tercatat sebesar 2,36 persen pada Juni 2026, membaik dibandingkan Mei 2026 yang berada di level 2,50 persen.
Menurut Dian Ediana Rae, pertumbuhan pembiayaan paylater terutama didorong oleh peningkatan penyaluran kredit dari bank-bank yang tergabung dalam kelompok KBMI I dan KBMI III. Kedua kelompok bank tersebut masih mampu membukukan pertumbuhan kredit dua digit sehingga menjadi motor penggerak ekspansi layanan BNPL di sektor perbankan.
OJK menilai prospek bisnis paylater masih cukup menjanjikan seiring berkembangnya ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Semakin luasnya penggunaan platform e-commerce, fintech, dan layanan pembayaran digital membuat kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan praktis terus meningkat.
Layanan paylater dinilai menjadi alternatif pembiayaan konsumtif yang lebih mudah dibandingkan kartu kredit. Melalui proses penilaian kredit berbasis data dan teknologi digital, masyarakat dapat memperoleh akses pembiayaan dalam waktu singkat, meski tetap harus melalui mekanisme manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh perbankan.
Di sisi lain, OJK mengingatkan masyarakat agar menggunakan fasilitas paylater secara bijak. Kemudahan memperoleh pembiayaan tidak boleh mendorong perilaku konsumtif yang berlebihan. Pengguna diimbau menyesuaikan jumlah cicilan dengan kemampuan finansial agar tidak mengalami gagal bayar yang dapat memengaruhi riwayat kredit.
Sejumlah pengamat ekonomi juga menilai meningkatnya penggunaan paylater mencerminkan perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang semakin terbiasa melakukan transaksi digital. Namun, tren tersebut juga menjadi sinyal bahwa sebagian masyarakat mulai mengandalkan pembiayaan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap layanan BNPL di sektor perbankan melalui penerapan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko yang memadai, serta perlindungan konsumen. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga pertumbuhan industri pembiayaan digital tetap sehat sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.(ADR)












