Sempat Sapa Massa Lewat Video Call, Al Haris dan Hafizh Fattah Janji Temui Mahasiswa Senin

Gubernur Jambi Al Haris Menyapa Massa Aksi

DRADIO.ID – Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (15/10/2026), sempat memanas. Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafizh Fattah akhirnya berkomunikasi dengan massa melalui video call dan berjanji menemui demonstran pada Senin mendatang.

Video call dengan Gubernur Jambi Al Haris berlangsung sekitar pukul 16.41 WIB melalui Asisten I Setda Provinsi Jambi John Eka Powa dan Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Ismed Wijaya, saat aksi masih berlangsung di Kantor Gubernur Jambi.

Dalam komunikasi tersebut, Al Haris menyampaikan kesediaannya untuk menemui massa pada Senin mendatang. Mahasiswa sebelumnya mendesak gubernur memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap masyarakat Jambi.

Setelah berkomunikasi dengan gubernur, massa bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Jambi. Mereka mendesak Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafizh Fattah agar bersedia menemui demonstran secara langsung.

Di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Hafizh Fattah juga berkomunikasi dengan massa melalui video call. Ia turut berjanji hadir menemui demonstran pada Senin bersama Gubernur Jambi Al Haris.

Sekitar pukul 18.00 WIB, massa membubarkan diri dan melanjutkan konsolidasi di depan Kantor Gubernur Jambi.

Sebelumnya, massa mulai merapat ke Kantor Gubernur Jambi sekitar pukul 14.45 WIB. Aparat kepolisian telah bersiaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Sekitar pukul 15.30 WIB, mahasiswa mulai menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan tuntutan terkait penanganan karhutla, transparansi penggunaan anggaran, serta evaluasi terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai lalai menjalankan tanggung jawabnya.

Situasi mulai memanas sekitar pukul 16.00 WIB ketika terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan. Mobil water cannon disiapkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi.

Ketegangan berlanjut sekitar pukul 16.10 WIB. Aparat memperketat pengamanan dengan menyiagakan personel yang dilengkapi perlengkapan pengendalian massa. Massa kemudian bergerak masuk ke lobi Kantor Gubernur Jambi.

Di tengah situasi tersebut, perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi berupaya menjembatani komunikasi antara gubernur dan demonstran hingga akhirnya dilakukan video call.

Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra, S.H., M.H., mengatakan kepolisian mengamankan rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Kantor Gubernur Jambi pada hari tersebut.

Menurut Yumika, terdapat tiga kelompok massa yang menggelar aksi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Aksi pertama dilakukan Aliansi Jambi Menggugat pada pagi hingga siang hari dan berakhir sekitar pukul 13.20 WIB. Setelah itu, aksi dilanjutkan kelompok mahasiswa dari HMI, PMII, dan GMNI.

Ia menyebut sekitar 400 personel dikerahkan untuk mengamankan rangkaian demonstrasi. Kepolisian juga menyiapkan mobil pengendalian massa dan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepolisian, kata dia, akan tetap bersiaga hingga situasi dinyatakan kondusif.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan terkait penanganan karhutla di Provinsi Jambi.

Pertama, massa meminta Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kondisi karhutla. Mereka juga mendesak pencopotan kepala OPD terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, dan BPBD, yang dinilai lalai menjalankan tanggung jawab.

Kedua, mahasiswa mendesak transparansi penggunaan anggaran penanganan karhutla senilai Rp30 miliar. Berdasarkan rincian yang disampaikan massa, anggaran tersebut dialokasikan untuk BPBD sebesar Rp18,78 miliar, RSUD Raden Mattaher Rp6,5 miliar, Dinas Kesehatan Rp2,8 miliar, dan Dinas Kehutanan Rp1,8 miliar.

Ketiga, massa meminta pemerintah provinsi dan OPD terkait membuka data karhutla secara transparan agar dapat diakses dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Keempat, mahasiswa mendesak audit terhadap seluruh wilayah konsesi yang berulang kali mengalami kebakaran. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut korporasi yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran.

Kelima, massa menuntut pencabutan izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam karhutla atau lalai melakukan pencegahan kebakaran di wilayah konsesinya. Mereka juga meminta perusahaan tersebut dikenai sanksi larangan membuka lahan selama 30 tahun.

Aksi gabungan HMI, PMII, dan GMNI tersebut menjadi bagian dari rangkaian demonstrasi yang menyoroti penanganan karhutla di Provinsi Jambi. Mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan DPRD memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran, langkah penanganan kebakaran, serta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

Janji Al Haris dan M. Hafizh Fattah untuk menemui demonstran pada Senin mendatang menjadi perkembangan penting dalam aksi tersebut. Massa kini menunggu realisasi pertemuan langsung untuk menyampaikan tuntutan serta meminta penjelasan pemerintah dan DPRD terkait penanganan karhutla di Provinsi Jambi. (ADR)