DRADIO.ID – Aliansi Rakyat Jambi Marah mendesak Gubernur Jambi Al Haris mengevaluasi izin korporasi yang beroperasi di lahan gambut maupun non-gambut, menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Zikri, salah satu massa aksi Aliansi Rakyat Jambi Marah Jilid 2, saat menyampaikan pernyataan kepada awak media dalam aksi di Kantor Gubernur Jambi, Kamis, 22 Oktober 2026.
Zikri menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi perizinan perusahaan, menelusuri penyebab kebakaran, serta memastikan langkah pemulihan ekosistem dilakukan agar bencana serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Ia juga mendesak Al Haris hadir menemui massa aksi dan memberikan jawaban atas persoalan yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat.
“Kenapa hari ini kita meminta tegas gubernur yang menemui massa aksi. Harapannya gubernur hari ini punya tanggung jawab,” ujar Zikri.
Menurut Zikri, pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam kerusakan lingkungan. Ia mempertanyakan penindakan terhadap perusahaan yang memiliki izin lahan dalam skala besar, sementara petani kecil disebut telah menghadapi proses hukum.
Ia menilai persoalan tersebut harus menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil.
“Kalau izin ini memang berkontribusi terhadap kerusakan, terhadap kebakaran lingkungan, harus ditindak tegas. Pemerintah harus berani menindak, bahkan mencabut izin-izin yang ada. Kami siap rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat hari ini mengawal itu semua,” tegasnya.
Zikri menambahkan, evaluasi perizinan harus mencakup lahan gambut dan non-gambut. Pemerintah juga diminta menelusuri apakah aktivitas perusahaan yang memperoleh izin berkontribusi terhadap kebakaran di wilayah operasionalnya.
Selain persoalan perizinan, Zikri menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, bayi, ibu hamil, dan lanjut usia.
Dalam keterangannya, ia menyebut adanya kenaikan enam kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada bulan ini. Namun, angka tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi kesehatan terkait, termasuk mengenai periode pencatatan dan cakupan wilayahnya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu sampai semakin banyak warga mengalami gangguan kesehatan untuk mengambil langkah penanganan.
“Jangan sampai kita menunggu orang tua kita, kakak kita, adik kita terkena ISPA baru kita marah. Kalau hal ini dibiarkan secara terus-menerus, hancur ini Jambi,” ujarnya.
Ia menegaskan, negara harus hadir untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat yang terdampak kabut asap. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan sekaligus memastikan warga memperoleh penanganan yang memadai.
Zikri juga menyoroti perlunya transparansi anggaran kesehatan. Ia mempertanyakan penggunaan anggaran untuk menangani dampak kabut asap ketika, menurut keterangannya, masyarakat yang mengalami ISPA masih harus mengakses layanan melalui BPJS.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan alokasi dan penggunaan anggaran tersebut agar masyarakat mengetahui bentuk perlindungan yang disediakan bagi warga terdampak.
Zikri turut mempertanyakan efektivitas program pemulihan gambut dan mangrove yang telah dibentuk pemerintah. Ia menyebut terdapat 15 desa dampingan badan pemulihan yang menurut keterangannya ikut terdampak kebakaran.
Ia menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana program pencegahan dan pemulihan ekosistem berjalan di lapangan.
Menurut Zikri, penanganan karhutla seharusnya tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mencakup mitigasi jangka panjang dan pemulihan kawasan yang rusak.
Ia juga menyinggung perubahan fungsi lahan gambut yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, ekosistem gambut memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat dan tidak semestinya terus mengalami kerusakan akibat aktivitas yang tidak sesuai dengan karakteristik lahannya.
Selain evaluasi izin perusahaan, ia mendorong pemerintah memperkuat upaya pemulihan lingkungan dengan mempertimbangkan pengetahuan lokal masyarakat yang telah lama hidup berdampingan dengan ekosistem rawa dan gambut.
Dalam kesempatan tersebut, Zikri juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penanganan karhutla dan kabut asap dalam kerangka kedaruratan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia berharap langkah penanganan dapat dipercepat agar dampak terhadap masyarakat tidak semakin meluas.
Ia turut menyampaikan gagasan agar gedung DPR dapat difungsikan sebagai rumah aman bagi masyarakat dalam konteks perlindungan dan penanganan persoalan yang dihadapi warga. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Menurutnya, perlindungan kesehatan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab warga secara mandiri. Pemerintah perlu memastikan layanan yang mudah diakses, terutama bagi kelompok yang paling rentan terhadap paparan kabut asap.
Zikri menegaskan, Aliansi Rakyat Jambi Marah bersama mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal persoalan karhutla serta dampaknya terhadap kesehatan warga.
Ia menyebut 28 Oktober 2026 direncanakan menjadi momentum aksi lanjutan untuk kembali menuntut kepastian dari Gubernur Jambi, terutama terkait kesediaan berdialog dengan massa dan tindak lanjut tuntutan yang telah disampaikan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan jawaban konkret dari pemerintah, bukan sekadar janji untuk bertemu.
“Kami akan selalu menyuarakan, selalu menggencarkan persoalan ini. Tidak ada kata mundur, karena yang kita perjuangkan ini nasib kita. Ini bukan persoalan orang lain, ini persoalan kita bersama,” kata Zikri.
Ia mengajak masyarakat ikut mengawal penanganan karhutla, pemulihan lingkungan, dan perlindungan kesehatan agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
“Jangan tunggu orang rumah kita yang terkena ISPA. Bergeraklah, sadarlah,” tutupnya.(ADR)












