Kejati Jambi Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Ujung Jabung

banner 468x60

DRADIO.ID – Jambi , Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahan menuju Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Nophy T. South, membenarkan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut. Laporan itu berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat yang diduga bermasalah.

banner 325x300

“Ya, benar. Kejati Jambi menerima laporan masyarakat dan telah ditindaklanjuti dengan menugaskan tim tindak pidana khusus untuk melakukan investigasi,” jelas Nophy, Selasa (09/09/2025).

Tim Penyidikan Pidsus Kejari pun sudah turun langsung ke lokasi pembebasan lahan untuk mengumpulkan data dan informasi, termasuk melakukan konfirmasi kepada warga terdampak. Hasil awal investigasi di lapangan akan segera dilaporkan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang intinya mereka belum sepenuhnya menerima uang pembebasan lahan,” ungkapnya.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan dana pembebasan lahan yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi. Dana tersebut semestinya dibayarkan kepada masyarakat pemilik tanah, namun laporan yang diterima menyebutkan sebagian warga belum memperoleh hak mereka.

“Artinya, kalau di lapangan ada hak masyarakat yang belum diterima, sementara anggaran sudah dicairkan, maka tentu hal ini menjadi bahan penyelidikan untuk ditindaklanjuti,” tegas Nophy.

Ia menjelaskan, pembebasan lahan dilakukan untuk mendukung pembangunan Dermaga atau Pelabuhan Ujung Jabung. Namun, sumber dana pembebasan lahan berbeda dengan pembangunan fisik pelabuhan.

“Pembebasan lahan masyarakat itu dananya dari APBD Provinsi Jambi, sedangkan pembangunan pelabuhan bersumber dari APBN melalui Kementerian Perhubungan saat itu,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim penyelidik dari Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi kembali melakukan konfirmasi kepada warga di lokasi.

“Kami memperoleh informasi yang cukup kuat dari masyarakat untuk dijadikan dasar dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Nophy.(ADR)

banner 325x300