Puluhan aktivis internasional yang tergabung dalam armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) ditahan oleh pasukan Israel setelah terjadi insiden di perairan internasional. Mereka menuduh telah mengalami penyiksaan dan perlakuan kejam selama masa penahanan.
Menurut kesaksian yang diterima media, armada kemanusiaan tersebut diserang oleh Angkatan Laut Israel ketika dalam perjalanan ke Gaza. Serangan tersebut terjadi di perairan internasional dan mengakhiri misi bantuan yang membawa perbekalan medis dan logistik.
Sejumlah aktivis menyebut bahwa setelah ditangkap, mereka mendapat perlakuan keras di penjara: sebagian dari barang bawaan mereka diklaim hilang atau dirampas, ada yang dicegah melakukan ibadah termasuk dicegah salat dan mengalami intimidasi dalam bentuk fisik maupun verbal.
Menurut Anadolu, bahwa tercatat lebih dari 450 orang dari lebih 50 negara ditahan pada insiden tersebut, termasuk tokoh-tokoh penting yang dikenal di panggung global. Beberapa aktivis dan tokoh yang disebutkan antara lain:
Greta Thunberg (aktivis iklim asal Swedia)
Nkosi Zwelivelile “Mandla” Mandela (cucu Nelson Mandela) Ada Colau (mantan wali kota Barcelona) Juan Bordera, Pilar Castillejo, Rima Hassan, Maria Celeste Fierro, Mariana Mortagua, Emma Fourreau, dan Chris Andrews
Keterlibatan tokoh-tokoh ini menyulut perhatian internasional karena reputasi mereka sebagai penggerak isu kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi publik dari pemerintah Israel mengenai tuduhan penyiksaan tersebut. Namun, komunitas internasional dan organisasi HAM dikabarkan memantau perkembangan ini dengan cermat.
Beberapa pihak mengecam tindakan penahanan tersebut dan menyerukan agar Israel menjamin hak-hak para tahanan sesuai hukum internasional. Ada pula desakan agar akses pengacara dan kunjungan pihak independen diizinkan ke lokasi penahanan.
Para aktivis menegaskan bahwa misinya tetap fokus: menerobos blokade yang telah berlangsung selama 18 tahun di Gaza dan membuka jalur bantuan kemanusiaan yang kritis. Namun, insiden ini memperlihatkan risiko tinggi yang dihadapi oleh para relawan di zona konflik.
Salah satu tantangan utama adalah memastikan kondisi tahanan mereka diketahui public termaksuk status kesehatan, perlakuan, dan akses terhadap hak-hak dasar. Jika tuduhan penyiksaan terbukti, hal itu dapat memperburuk citra Israel di mata dunia dan memicu gugatan internasional.
Penahanan aktivis Global Sumud Flotilla dan tuduhan penganiayaan di tahanan Israel bukan hanya persoalan kemanusiaan, melainkan juga isu hukum internasional dan hak asasi manusia. Dengan tokoh-tokoh penting dari berbagai negara yang turut menjadi korban, peristiwa ini berpotensi menjadi titik balik dalam sorotan global terhadap konflik Gaza dan kebijakan Israel terhadap bantuan kemanusiaan.( TRA )














